Mahasiswa internasional dan peserta pertukaran di Amerika Serikat akan menghadapi batas waktu tinggal yang pasti. Pemegang visa F dan visa J kini hanya dapat diterima hingga maksimal empat tahun, kecuali memperoleh persetujuan perpanjangan dari pemerintah federal.
Perubahan ini mengakhiri skema masa tinggal fleksibel yang selama puluhan tahun mengikuti kelangsungan studi atau program pertukaran. Bagi peserta dengan program lebih dari empat tahun, proses perpanjangan akan menjadi tahap penting untuk tetap berada di AS.
Aturan Baru untuk Visa F dan J
Department of Homeland Security (DHS) mengumumkan kebijakan tersebut pada Kamis, 16 Juli 2026. Ketentuan ini menyasar mahasiswa nonimigran pemegang visa F serta peserta program pertukaran dengan visa J.
Menurut DHS, masa penerimaan akan dikaitkan dengan program spesifik yang dijalani setiap pemegang visa. Namun, durasi program itu tidak dapat melampaui batas maksimum empat tahun tanpa perpanjangan yang disetujui.
| Jenis Visa | Pemegang Visa | Batas Masa Tinggal |
|---|---|---|
| F | Mahasiswa nonimigran | Maksimal 4 tahun |
| J | Peserta program pertukaran | Maksimal 4 tahun |
Perpanjangan tetap dimungkinkan, tetapi tidak berjalan otomatis setelah batas waktu tercapai. Pemegang visa harus mendapatkan persetujuan pemerintah federal bila masa studi atau pertukaran mereka membutuhkan waktu lebih panjang.
Duration of Status Tidak Lagi Berlaku
Perubahan utama kebijakan ini adalah penghapusan skema duration of status. Dalam sistem lama, mahasiswa asing dan peserta pertukaran dapat tetap tinggal selama masih memenuhi tujuan visa mereka tanpa batas masa tinggal yang tegas.
Status pemegang visa sebelumnya pada dasarnya mengikuti keberlanjutan pendidikan atau program pertukaran yang dijalani. Kini, keberadaan mereka di AS akan dibatasi oleh periode penerimaan yang telah ditetapkan untuk program tertentu.
DHS menilai sistem lama menciptakan celah dalam pengawasan imigrasi. Lembaga itu berpandangan bahwa tidak adanya evaluasi berkala terhadap status pemegang visa dapat menyulitkan pengawasan.
Viva melaporkan bahwa DHS menegaskan pemegang visa F dan J hanya dapat diterima untuk periode program spesifik mereka. Batas maksimal empat tahun berlaku sebagai penanda baru yang menggantikan kelonggaran dalam sistem sebelumnya.
Alasan Keamanan hingga Kritik Pendidikan Internasional
Menteri Keamanan Dalam Negeri AS Markwayne Mullin menyebut sistem duration of status sebagai aturan yang perlu diubah. Ia menilai mekanisme tersebut berpotensi memunculkan persoalan keamanan nasional dan membuka peluang penyalahgunaan aturan imigrasi.
“Selama hampir setengah abad, sistem duration of status yang sudah usang telah membahayakan keamanan nasional dan menciptakan lingkungan yang subur untuk penipuan imigrasi,” kata Mullin. Pernyataan itu menjadi dasar pemerintah untuk menerapkan evaluasi masa tinggal yang lebih ketat.
Namun, kelompok di bidang pendidikan internasional menolak kebijakan baru tersebut. Direktur Eksekutif sekaligus CEO NAFSA, Fanta Aw, menilai aturan itu tidak diperlukan dan berpotensi memperbesar ketidakpastian bagi mahasiswa internasional.
Menurut Aw, perubahan ini akan menambah birokrasi bagi pelajar serta akademisi asing yang ingin menempuh pendidikan di AS. Kekhawatiran itu terutama muncul bagi peserta yang harus mengajukan perpanjangan ketika studi atau program pertukaran melampaui empat tahun.
“Hal ini memberi sinyal kepada para pelajar dan akademisi terbaik di dunia bahwa keramahan, prediktabilitas, dan komitmen AS telah menurun,” ujar Aw. Kritik tersebut menyoroti kemungkinan dampak aturan baru terhadap pandangan pelajar asing mengenai AS sebagai tujuan pendidikan dan pertukaran.
Dengan berakhirnya skema tinggal berdasarkan status, durasi visa menjadi faktor yang lebih menentukan bagi mahasiswa dan peserta pertukaran. Persetujuan perpanjangan akan menjadi kebutuhan utama apabila program yang mereka ikuti tidak selesai dalam empat tahun.
Source: www.viva.co.id






