Rp 757,8 Triliun untuk Pendidikan, Guru dan Dosen Masih Menanti Kepastian

Author: Cung Media

Anggaran pendidikan dalam APBN 2026 mencapai Rp 757,8 triliun, angka yang disebut tertinggi sepanjang sejarah. Namun, kenaikan belanja negara ini belum serta-merta menjawab persoalan kepastian penghasilan, status kerja, dan pengembangan karier guru maupun dosen.

Sebanyak Rp 274,7 triliun dialokasikan untuk pendidik dan tenaga kependidikan, termasuk tunjangan profesi bagi guru ASN, guru non-ASN, serta dosen non-PNS. Tantangan besarnya adalah memastikan anggaran tersebut benar-benar memperkuat profesi yang menjadi penopang mutu pembelajaran.

Persoalan penghasilan dosen mengemuka

Perdebatan mengenai standar penghasilan dosen bahkan telah masuk ke ruang konstitusional. Asosiasi Dosen Indonesia mengajukan diri sebagai pihak terkait dalam pengujian Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen di Mahkamah Konstitusi.

Dalam perkara Nomor 272/PUU-XXIII/2025, organisasi tersebut mendorong kepastian tafsir mengenai standar penghasilan dosen. Kompas.com melaporkan bahwa ADI menyebut rata-rata gaji dosen di Indonesia berada di sekitar Rp 3,36 juta per bulan.

Isu itu tidak hanya menyangkut hubungan kerja antara kampus dan dosen. Kesejahteraan Dosen berkaitan langsung dengan produktivitas riset, inovasi nasional, mutu pendidikan tinggi, serta daya saing Indonesia dalam jangka panjang.

Kelompok Pendidik Tantangan Kesejahteraan Tuntutan Profesional
Guru Status non-ASN, kesenjangan pendapatan, pekerjaan tambahan Pembelajaran digital, AI, asesmen berbasis data, pelaporan
Dosen Remunerasi, dana riset, pengembangan akademik Publikasi, studi doktoral, hibah riset, inovasi

Beban profesional terus bertambah

Guru kini tidak hanya mengajar di kelas, tetapi juga dituntut menguasai pembelajaran digital, kecerdasan artifisial, pendidikan inklusif, dan asesmen berbasis data. Berbagai kewajiban pelaporan juga dapat menyita waktu yang semestinya dipakai untuk menyiapkan pembelajaran.

Di tengah tuntutan tersebut, sebagian guru masih mencari pekerjaan tambahan setelah jam mengajar. Kondisi ini memperlihatkan bahwa Kesejahteraan Guru belum selalu sejalan dengan standar profesional yang terus meningkat.

Pemerintah telah mengangkat hingga mendekati satu juta guru honorer menjadi ASN PPPK dalam lima tahun terakhir. Langkah itu menjadi kemajuan penting, meski masih terdapat ratusan ribu guru non-ASN yang menunggu kepastian status kepegawaian.

Kesenjangan juga tampak di sekolah swasta karena penghasilan guru kerap bergantung pada kemampuan keuangan penyelenggara pendidikan. Akibatnya, kondisi ekonomi pendidik dapat berbeda jauh meski beban mengajarnya sama-sama besar.

Di perguruan tinggi, dosen tetap yayasan di sejumlah kampus swasta menghadapi perbedaan remunerasi dan akses pendanaan riset. Kesempatan pengembangan akademik serta mobilitas internasional juga belum selalu setara dengan yang tersedia bagi sebagian dosen perguruan tinggi negeri.

Investasi manusia tidak bisa mengabaikan pendidik

Ekonom pendidikan Eric A. Hanushek dan Ludger Woessmann, melalui The Knowledge Capital of Nations, menempatkan kualitas guru sebagai faktor penting bagi mutu pembelajaran. Kualitas tersebut juga berhubungan dengan produktivitas tenaga kerja dan pertumbuhan ekonomi jangka panjang.

Pandangan serupa tercermin dalam teori human capital Gary S. Becker. Investasi pada pendidikan berpotensi memberi manfaat ekonomi dan sosial yang lebih besar ketika pendidik memperoleh dukungan untuk menjalankan peran profesionalnya.

Pengalaman sejumlah negara menunjukkan posisi sosial dan profesional guru dapat memengaruhi kekuatan sistem pendidikan. Finlandia menerapkan seleksi ketat, pendidikan magister sebagai standar minimum, serta otonomi profesional yang luas bagi guru.

Singapura membangun jalur karier yang memberi ruang bagi pengembangan kompetensi sepanjang hayat. Korea Selatan juga memberikan penghargaan ekonomi dan sosial yang membuat profesi guru menjadi pilihan karier bergengsi.

OECD dalam Education at a Glance 2024 mencatat pendapatan guru di negara anggotanya rata-rata berada pada kisaran 81–88 persen dibandingkan pekerja lain dengan tingkat pendidikan setara. Laporan itu juga menyebut 18 dari 21 negara dengan data mengalami kekurangan guru pada awal tahun ajaran 2022/2023.

Data tersebut menunjukkan persoalan menarik dan mempertahankan pendidik berkualitas bukan hanya dialami Indonesia. Sejumlah respons yang ditempuh negara lain mencakup peningkatan kesejahteraan, pengembangan profesi, dan penyederhanaan beban kerja.

Anggaran besar membutuhkan peta jalan

Anggaran Pendidikan 2026 dapat menjadi pijakan untuk mempersempit kesenjangan antarkategori pendidik. Peta jalan kesejahteraan guru dan dosen perlu memuat kepastian status kerja, dukungan studi lanjut, serta akses dana riset yang lebih kuat.

Penyederhanaan administrasi juga penting agar guru dan dosen dapat kembali memusatkan energi pada pembelajaran, penelitian, dan pembimbingan. Nilai anggaran yang besar akan lebih bermakna apabila pendidik ditempatkan sebagai pusat investasi pembangunan manusia menuju Indonesia Emas 2045.

Terbaru