26 Mahasiswa dan Dosen Unesa Teridentifikasi, Sanksi untuk Tiga Terduga Dipertanyakan

Dugaan pelecehan seksual di lingkungan Universitas Negeri Surabaya atau Unesa melibatkan 26 korban yang telah teridentifikasi. Mereka terdiri atas 22 mahasiswa dan empat dosen yang diduga menjadi sasaran percakapan tidak etis dalam sebuah grup chat.

Perhatian terhadap kasus ini menguat karena jumlah korban bertambah dalam waktu singkat, sementara keputusan sanksi lanjutan masih dinantikan. Tiga pihak yang disebut menjalani sanksi belum memperoleh kepastian mengenai kemungkinan hukuman akademik yang lebih berat.

Jumlah Korban Naik dari 9 Menjadi 26 Orang

Ketua Umum DPM Fakultas Vokasi Unesa, Tegar Eka Pambudi El Akhsan, menyatakan laporan awal diterima dari seorang staf pada 1 Juli 2026. Sebelum laporan itu masuk, persoalan tersebut telah dibawa ke bidang Advokasi Himpunan Mahasiswa Program Studi atau HMP.

Korban yang pertama kali menemukan dugaan percakapan tersebut disebut memperoleh bukti pada 29 Juni 2026. Temuan itu kemudian dilaporkan sehari setelahnya untuk ditindaklanjuti melalui mekanisme internal program studi.

Berdasarkan keterangan DPM, bukti awal muncul ketika korban diminta menggunakan ponsel milik salah satu terduga untuk menghubungi rekannya. Notifikasi grup percakapan terlihat di perangkat itu, lalu korban menemukan pesan yang diduga mengandung pelecehan dan mendokumentasikannya.

Data DPM menunjukkan jumlah pihak yang teridentifikasi sebagai korban terus bertambah dalam beberapa hari. Dari sembilan orang pada tahap awal, angkanya naik menjadi 19 orang pada 5 hingga 6 Juli 2026 sebelum mencapai 26 orang pada 13 Juli 2026.

PeriodeKorban TeridentifikasiRincian
Awal pelaporan9 orangTermasuk 2 dosen
5-6 Juli 202619 orangJumlah korban bertambah
13 Juli 202626 orang22 mahasiswa dan 4 dosen

Grup Lomba Diduga Berubah Menjadi Ruang Percakapan Tidak Etis

Grup chat yang disorot itu beranggotakan enam mahasiswa dengan inisial RY, HA, AD, RE, JO, dan DO. Kanal tersebut awalnya dibuat untuk membahas kegiatan lomba, tetapi kemudian diduga dipakai untuk percakapan yang mengarah pada pelecehan seksual di Unesa.

Dua anggota grup berinisial JO dan DO memberikan keterangan kepada DPM pada 1 Juli 2026. Keduanya disebut menyampaikan informasi karena tidak lagi dapat mentoleransi perilaku rekan mereka di dalam grup tersebut.

Dugaan tindakan yang dilaporkan tidak terbatas pada pelecehan verbal terhadap korban. DPM juga menyebut adanya objektifikasi bernuansa fantasi atau pemenuhan kesenangan pribadi dalam percakapan itu.

Selain pesan yang dianggap tidak etis, muncul pula dugaan penggunaan kecerdasan buatan AI untuk membuat konten tidak etis terhadap salah satu korban. Detail mengenai bentuk konten tersebut tidak dijabarkan lebih lanjut dalam keterangan yang disampaikan DPM.

Kasus Diteruskan ke PPIS Unesa

Penanganan perkara sempat ditawarkan di tingkat fakultas melalui mediasi yang difasilitasi program studi. Proses itu kemudian menghasilkan keputusan agar kasus diteruskan ke Direktorat Pencegahan dan Penanggulangan Isu Strategis atau PPIS Unesa.

Pada 13 Juli 2026, enam pihak yang namanya muncul dalam laporan dipanggil untuk dimintai keterangan. Berdasarkan verifikasi sementara, RE, JO, dan DO dinyatakan bukan pelaku, sedangkan HA, RY, dan AD disebut telah menjalani sanksi.

Sanksi yang disebut oleh DPM berupa pembuatan video sujud dan mencium kaki orang tua. Mereka juga diminta menyampaikan permintaan maaf kepada orang tua dengan menceritakan persoalan itu secara jujur.

Rekaman permintaan maaf tersebut diminta untuk dikirimkan kepada PPIS Unesa. Namun, DPM Fakultas Vokasi menilai masih diperlukan kejelasan mengenai sanksi yang dinilai adil dan pantas bagi pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.

Keputusan mengenai kemungkinan drop out terhadap tiga pihak yang disebut menjalani sanksi belum ditetapkan. Direktur Humas, Informasi Publik dan Protokoler Unesa, Vinda Maya Setianingrum, mengatakan kepada CNN Indonesia bahwa kampus masih menangani perkara ini dan pemanggilan pihak terkait sedang berlangsung.

Source: www.cnnindonesia.com
Terkait