Zohran Mamdani Kaji Penangkapan Netanyahu di New York, Batas Hukum Jadi Penentu

Author: Cung Media

Wali Kota New York City Zohran Mamdani tengah mengkaji kemungkinan memerintahkan kepolisian setempat menahan Benjamin Netanyahu apabila pemimpin Israel itu datang ke Sidang Umum PBB di New York pada September. Namun, rencana tersebut belum menjadi keputusan karena kewenangan hukum pemerintah kota terhadap pemimpin asing masih dipertanyakan.

Isu ini menarik perhatian karena Mamdani sebelumnya pernah menyatakan akan berupaya menegakkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu jika ia berkunjung ke New York. Kini, pemerintahannya disebut sedang menelaah batas tindakan yang secara hukum dapat dilakukan oleh otoritas kota.

Departemen Hukum New York City Terlibat

Mamdani mengatakan pembahasan mengenai kemungkinan penahanan itu sedang berjalan secara aktif bersama Departemen Hukum New York City. Fokus utamanya adalah mencari kepastian apakah Departemen Kepolisian New York dapat diperintahkan untuk melakukan penahanan dalam kondisi tersebut.

Dalam siniar The Interview milik The New York Times, Mamdani menegaskan bahwa sikap politik tidak akan menjadi alasan untuk melampaui aturan. Ia menyatakan pemerintah kota hanya akan mengambil langkah yang dibenarkan oleh hukum yang berlaku di wilayah New York City.

“Apa pun yang diizinkan oleh hukum untuk saya lakukan di New York City, itulah yang akan kami lakukan, tetapi kami tidak akan membuat undang-undang sendiri untuk tujuan itu,” kata Mamdani. Pernyataan ini menegaskan bahwa hasil kajian hukum akan menjadi penentu utama, bukan sekadar dorongan politik.

Menurut laporan VIVA.co.id, isu kewenangan itu kembali mengemuka menjelang kemungkinan kehadiran Netanyahu dalam agenda PBB. Kehadiran seorang pemimpin asing dalam forum internasional di New York membuat pertanyaan mengenai peran pemerintah kota menjadi semakin penting.

Sikap Keras terhadap Netanyahu

Mamdani menyampaikan pandangan tegasnya mengenai Netanyahu dalam wawancara tersebut. “Saya percaya bahwa Kepala Otoritas Israel Benjamin Netanyahu pantas berada di Den Haag,” ujarnya.

Ia juga mengatakan Netanyahu adalah penjahat perang yang telah didakwa oleh Mahkamah Pidana Internasional. Pernyataan itu menjadi landasan dari posisi politik Mamdani, meski ia tetap membedakan sikap tersebut dengan kemampuan pemerintah kota untuk bertindak secara hukum.

Pada masa kampanye pemilihan wali kota, Mamdani telah menyatakan niat untuk mengupayakan penegakan surat perintah dari Mahkamah Pidana Internasional terhadap Netanyahu. Akan tetapi, pernyataan terbaru menunjukkan bahwa pelaksanaannya tidak dapat dilepaskan dari hasil penelaahan otoritas hukum setempat.

Netanyahu Menepis Kemungkinan Ditahan

Netanyahu menolak kemungkinan dirinya akan ditahan saat berada di New York. Dalam wawancara terpisah dengan penyiar radio Sid Rosenberg, ia menuduh Mamdani mendukung Hamas dan mempertanyakan kritik wali kota tersebut terhadap Israel.

“Saya pikir dia harus melihat siapa yang dia kecam, siapa yang dia puji. Dia mengecam Israel, satu-satunya entitas negara demokrasi yang berdiri bahu-membahu dengan nilai-nilai Amerika,” kata Netanyahu.

Mamdani selama ini berulang kali mengkritik kampanye militer Israel di Jalur Gaza. Di sisi lain, ia juga mengecam serangan Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober 2023.

Dalam percakapannya dengan The New York Times, Mamdani turut menilai kebijakan Amerika Serikat terhadap Gaza dan Palestina secara keras. Ia mengatakan sulit menemukan pendekatan kebijakan yang lebih buruk dibandingkan pendekatan yang telah ditempuh Amerika Serikat terhadap Gaza dan Palestina.

Dengan demikian, belum ada keputusan pasti mengenai penahanan Netanyahu apabila ia menghadiri agenda PBB di New York. Pemerintah kota masih menunggu hasil kajian tentang sejauh mana hukum mengizinkan tindakan terhadap pemimpin asing yang datang ke wilayah tersebut.

Source: www.viva.co.id
Terbaru