YouTube Akhiri Gugatan Remaja Florida, Sorotan Baru ke Desain yang Bikin Susah Lepas

Author: Cung Media

YouTube telah menyelesaikan gugatan yang diajukan seorang remaja 15 tahun di Florida terkait tuduhan kecanduan media sosial. Penyelesaian damai ini menambah tekanan pada platform besar yang dituduh ikut memicu masalah kesehatan mental di kalangan anak dan remaja.

Gugatan itu diajukan oleh remaja berinisial R.K.C. dalam dokumen pengadilan. Ia menuduh YouTube dan sejumlah perusahaan media sosial lain sengaja merancang layanan agar pengguna sulit berhenti menatap layar.

Fokus gugatan pada desain aplikasi

Kuasa hukum R.K.C., John Morgan dan Emily Jeffcott, menilai platform media sosial telah lama menyusun strategi untuk menjaring anak-anak sejak dini dan memaksimalkan waktu penggunaan. Mereka menyebut fitur seperti putar otomatis dan gulir tanpa batas dirancang untuk meningkatkan keuntungan dengan mengorbankan kesehatan mental generasi muda.

Perkara ini menjadi bagian dari gelombang gugatan yang menekan raksasa teknologi untuk menjawab kritik atas dampak fitur dan desain aplikasi terhadap pengguna muda. Sorotan utamanya bukan hanya pada konten yang tampil di layar, tetapi juga pada cara layanan dibuat agar sulit ditinggalkan.

Respons Google dan langkah yang masih berjalan

Juru bicara Google, José Castañeda, mengatakan kasus tersebut sudah diselesaikan secara damai. Ia menegaskan bahwa perusahaan tetap fokus membangun produk yang sesuai usia dan menghadirkan kontrol orang tua yang memenuhi janji tersebut.

Google juga menyampaikan kepada BBC bahwa YouTube telah dibangun secara bertanggung jawab selama lebih dari satu dekade. Perusahaan menambahkan bahwa pihaknya terus bekerja sama dengan keluarga untuk menghadirkan pengalaman daring yang lebih aman dan bermanfaat bagi pengguna muda.

Meski sudah berdamai dengan YouTube, R.K.C. masih melanjutkan gugatan terhadap Meta, TikTok, dan Snap Inc. Persidangan untuk tiga perusahaan itu dijadwalkan dimulai pada 27 Juli mendatang.

Kasus ini juga menarik perhatian karena muncul setelah perkara serupa sebelumnya dimenangkan oleh seorang perempuan berusia 20 tahun asal California berinisial K.G.M. Dalam perkara itu, K.G.M. memperoleh putusan ganti rugi sebesar US$6 juta terhadap YouTube dan Meta.

Dengan penyelesaian gugatan ini, tekanan hukum terhadap platform digital belum mereda. Perdebatan soal tanggung jawab perusahaan teknologi atas kebiasaan penggunaan, keselamatan digital, dan perlindungan anak masih terus berlanjut di ruang pengadilan.

Source: mediaindonesia.com
Terbaru