Taufik Hidayat Ditangkap di Majalaya, Pelarian Kasus Penganiayaan Kekasih Berakhir

Author: Cung Media

Pelarian Taufik Hidayat akhirnya terhenti di Majalaya, Bandung, setelah diduga menyekap dan menganiaya kekasihnya hingga korban mengalami kebutaan. Penangkapan ini menutup perburuan yang sebelumnya melibatkan tim gabungan kepolisian di Jawa Barat.

Kasus ini mencuri perhatian karena korban ditemukan dalam kondisi luka berat. Setelah itu, Polda Jawa Barat menetapkan TH sebagai tersangka dan langsung melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan.

Penangkapan di Bandung

Tim Polda Jawa Barat membekuk Taufik Hidayat di Kecamatan Majalaya, wilayah hukum Polres Bandung. Kabar penangkapan itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan sebelumnya menyebut seluruh Direktorat Reserse ikut dilibatkan dalam pengejaran. Ia mengatakan kasus tersebut diduga memiliki spektrum yang luas dan masih terus didalami penyidik.

Pasal yang Menjerat Tersangka

Dalam perkara ini, penyidik menjerat TH dengan Pasal 466 KUHP baru sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Hingga kini, Polda Jawa Barat belum mengungkap kronologi penangkapan maupun hasil pemeriksaan awal terhadap tersangka.

Kombes Pol. Hendra Rochmawan menyebut penjelasan resmi akan disampaikan Polda Jawa Barat pada besok siang. Agenda itu dijadwalkan berlangsung di Riung Mumpulung pukul 12.30 WIB di Polda Jabar.

Kasus ini kini memasuki tahap penting setelah pelaku yang diduga melakukan penyekapan dan penganiayaan berhasil diamankan. Penjelasan lanjutan dari kepolisian masih dinanti untuk membuka lebih banyak detail penanganan perkara tersebut.

Source: okemedan.com
Terbaru