WHO Tetapkan Darurat Ebola, Kemenkes Perketat Pengawasan di Semua Pintu Masuk Indonesia

Kementerian Kesehatan memastikan belum ada kasus Ebola yang terdeteksi di Indonesia, tetapi pengawasan kini diperketat di seluruh pintu masuk negara. Langkah itu diambil setelah WHO menetapkan wabah Ebola di Republik Demokratik Kongo sebagai darurat kesehatan masyarakat yang meresahkan dunia atau public health emergency of international concern.

Penetapan tersebut menjadi sinyal penting bagi banyak negara untuk meningkatkan skrining pelaku perjalanan dan memperkuat deteksi dini. Kemenkes menilai respons cepat diperlukan karena wabah di Afrika Tengah masih menunjukkan penyebaran lintas wilayah dan tingkat kematian yang tinggi.

Situasi wabah di Afrika Tengah

Wabah di Provinsi Ituri dilaporkan dipicu virus Ebola jenis Bundibugyo. Berdasarkan data resmi yang disampaikan Kemenkes, hingga laporan itu disampaikan tercatat 246 kasus suspek, delapan kasus terkonfirmasi, dan 80 kematian dengan tingkat fatalitas 32,5 persen.

Kasus yang berkaitan dengan perjalanan juga dilaporkan muncul di Kampala, Uganda, dan Kinshasa. Kondisi ini menambah perhatian karena mobilitas penduduk yang tinggi dapat memperluas risiko penularan, sementara fasilitas kesehatan di wilayah terdampak masih memiliki keterbatasan.

Pengawasan diperketat di seluruh jalur kedatangan

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes Aji Muhawarman menegaskan pengawasan dilakukan di seluruh jalur kedatangan internasional. Pelabuhan dan bandara diminta memperketat skrining terhadap pelaku perjalanan, terutama yang datang dari negara terdampak.

Kemenkes juga menyiagakan petugas kesehatan untuk mengantisipasi temuan gejala yang mengarah ke Ebola. Jika ada indikasi kasus, pasien akan dirujuk sesuai prosedur ke rumah sakit berstandar internasional agar penanganan berlangsung cepat dan aman.

Pemantauan berjalan 24 jam

Seluruh laporan dari pintu masuk negara dipantau melalui sistem kewaspadaan dini dan respons atau SKDR. Pemantauan itu juga terhubung dengan public health emergency operation center atau PHEOC untuk memastikan respons kesehatan berjalan tanpa jeda.

Kapasitas laboratorium nasional turut disiagakan penuh. Langkah ini penting untuk mendukung deteksi cepat sehingga potensi kasus dapat dikenali lebih awal sebelum berkembang lebih luas.

Apa yang perlu diwaspadai dari Ebola

Kemenkes menjelaskan Ebola adalah penyakit infeksi virus yang dapat mematikan, dengan tingkat fatalitas rata-rata sekitar 50 persen. Tiga strain yang kerap memicu wabah adalah Ebola virus disease, Sudan virus disease, dan Bundibugyo virus disease.

Virus ini menular lewat kontak langsung dengan darah, cairan tubuh, atau benda yang terkontaminasi dari manusia maupun hewan terinfeksi. Penularan dapat terjadi jika virus masuk melalui luka pada kulit atau selaput lendir.

Gejala biasanya muncul mendadak setelah masa inkubasi 2 hingga 21 hari. Keluhan awal berupa demam, lemas, nyeri otot, dan sakit kepala, lalu dapat berkembang menjadi muntah, diare, hingga perdarahan.

Imbauan bagi masyarakat dan pelaku perjalanan

Kemenkes meminta masyarakat tetap tenang dan tidak mudah percaya pada hoaks yang beredar di media sosial. Edukasi tentang gejala dan cara penularan dinilai penting agar kepanikan tidak meluas tanpa dasar informasi yang benar.

Langkah pencegahan yang ditekankan meliputi perilaku hidup bersih dan sehat, rajin mencuci tangan dengan air dan sabun, memakai masker saat sakit, serta menerapkan etika batuk dan bersin. Masyarakat juga diminta menghindari kontak langsung dengan orang atau hewan yang sedang sakit.

Bagi warga yang baru pulang dari negara terdampak seperti Republik Demokratik Kongo dan Uganda, Kemenkes meminta pemeriksaan segera jika mengalami demam atau gejala perdarahan dalam 21 hari setelah perjalanan. Kejujuran soal riwayat perjalanan disebut menjadi kunci agar petugas kesehatan bisa memutus potensi rantai penularan sejak awal.

Source: www.beritasatu.com

Baca Juga

Back to top button