Penolakan warga Desa Tegalrejo, Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan, terhadap penambangan batu gamping makin menguat setelah lahan yang digarap disebut pernah mendapat penghargaan penghijauan. Warga menilai aktivitas itu bukan hanya mengubah bentang alam, tetapi juga mengancam sumber mata air yang selama ini menjadi kebutuhan utama mereka.
Ratusan warga turun ke lokasi tambang dan meminta aktivitas dihentikan permanen. Aksi itu diikuti sebagian ibu-ibu yang membentangkan spanduk penolakan dan menyebarkan flyer peringatan bahaya tambang di permukiman.
Warga khawatir air dan lingkungan terdampak
Di tengah penolakan, warga menegaskan kekhawatiran paling besar mereka ada pada keberlanjutan sumber air. Seorang perempuan berhijab hitam yang enggan disebut namanya mengatakan mereka tidak ingin anak-anak mereka menanggung dampak lingkungan yang rusak dan hilangnya sumber air.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa Tegalrejo, Kasim Ahmad Syahid, menyebut tambang batu gamping itu sudah beroperasi lebih dari dua bulan. Menurut dia, kegiatan tersebut merusak kelestarian alam sekitar dan lokasinya sangat dekat dengan sumber mata air.
Kasim juga mengatakan perubahan bentang perbukitan sudah terlihat dalam waktu singkat. Kawasan yang sebelumnya hijau, kata dia, kini tampak berubah akibat aktivitas penambangan.
| Fakta Utama | Keterangan |
|---|---|
| Lokasi | Desa Tegalrejo, Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan |
| Jenis tambang | Batu gamping |
| Luas lahan | 2,5 hektar |
| Lama beroperasi | Lebih dari dua bulan |
| Alasan penolakan | Merusak lingkungan dan mengancam sumber mata air |
Situasi sempat memanas di area tambang
Setelah orasi sekitar setengah jam tidak direspons, warga sempat berusaha mendekati para pekerja tambang CV Selo Makmur Tegalrejo. Mereka juga mengusir truk yang mengantre dan memaksa dua ekskavator berhenti bekerja.
Situasi baru mereda setelah petugas TNI dan Polri datang ke lokasi. Aktivitas penambangan kemudian dihentikan sementara, dan massa membubarkan diri setelah melihat pekerjaan berhenti.
Mandor tambang, Darman, mengatakan pihaknya menghentikan kegiatan sementara dan akan menyampaikan persoalan itu kepada pemilik tambang. Ia juga menyebut tambang tersebut memiliki izin resmi.
Lahan yang dulu hijau kini memicu penolakan baru
Kasus ini mendapat perhatian lebih besar karena lahan yang ditambang disebut pernah menerima penghargaan penghijauan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Fakta itu membuat warga makin sulit menerima perubahan fungsi lahan yang dulu dipandang bernilai ekologis tinggi.
Warga berharap pemerintah turun tangan lebih tegas terhadap keberadaan tambang di desa mereka. Mereka meminta Presiden Prabowo dan Gubernur Jawa Tengah mencabut izin tambang agar sumber mata air dan kelestarian lingkungan di Tegalrejo tetap terjaga.
Source: regional.kompas.com






