Banyak pembeli iPhone inter tergoda karena harganya lebih murah daripada versi resmi Indonesia. Namun, harga yang lebih rendah tidak selalu diikuti jaminan sinyal yang aman karena status IMEI perangkat bisa saja belum terdaftar.
Masalah ini kerap baru disadari setelah kartu SIM tiba-tiba tidak terbaca. Dalam sejumlah kasus, iPhone ex-inter memang belum tercatat di database resmi Kementerian Perindustrian dan Bea Cukai saat pertama masuk atau dibeli di Indonesia.
Status IMEI Bisa Berbeda pada Tiap Unit
iPhone inter belum tentu langsung terblokir saat mulai dipakai di Indonesia. Sebagian perangkat masih bisa menangkap jaringan untuk sementara karena pendataan IMEI dilakukan bertahap.
Kondisi itu membuat sebagian pengguna merasa perangkat aman pada awal pemakaian. Namun, notifikasi bahwa perangkat tidak terdaftar bisa muncul belakangan, lalu sinyal operator hilang dan kartu SIM lokal tidak lagi berfungsi.
Registrasi Resmi Masih Dimungkinkan
IMEI iPhone inter tetap bisa didaftarkan secara legal melalui Bea Cukai dengan membayar pajak sesuai ketentuan yang berlaku. Jalur ini umumnya dipakai untuk perangkat yang dibawa dari luar negeri untuk pemakaian pribadi.
Jika registrasi berhasil, perangkat akan masuk ke database nasional dan bisa memakai sinyal operator lokal secara normal. Tetapi biaya registrasi bisa terasa besar, tergantung harga perangkat, sehingga sebagian pembeli memilih iPhone resmi Indonesia yang dianggap lebih praktis.
| Situasi | Risiko Utama | Catatan |
|---|---|---|
| IMEI belum terdaftar | Sinyal operator lokal bisa hilang | Kartu SIM dapat tidak berfungsi |
| IMEI sudah didaftarkan | Risiko lebih kecil | Bisa dipakai normal setelah masuk database nasional |
| Unlock tidak stabil | Sinyal bisa hilang sewaktu-waktu | Pembaruan iOS atau perubahan sistem operator dapat memengaruhi |
Metode Unlock di Pasaran Punya Risiko
Di pasaran, ada pula iPhone inter yang memakai metode unlock agar tetap bisa menggunakan kartu SIM lokal. Beberapa metode yang disebut antara lain interposer dan unlock chip.
Masalahnya, cara seperti ini tidak selalu stabil. Pembaruan iOS atau perubahan sistem operator bisa membuat sinyal hilang sewaktu-waktu, sehingga pengalaman pakai jadi kurang nyaman.
Risiko tersebut membuat pembeli perlu lebih waspada saat menemukan iPhone inter dengan harga yang terlalu murah. Harga rendah bisa berarti ada kompromi pada status IMEI atau metode penggunaan jaringan.
Cek IMEI Sebelum Membeli
Pemeriksaan IMEI menjadi langkah penting sebelum membeli iPhone inter. Nomor IMEI bisa dilihat lewat menu pengaturan atau dengan mengetik kode *#06# pada perangkat.
Setelah itu, statusnya perlu dicek melalui situs resmi Kemenperin. Jika IMEI sudah terdaftar, peluang perangkat aman digunakan jauh lebih besar.
Sebaliknya, jika nomor tidak ditemukan di database, keputusan membeli perlu dipertimbangkan ulang. Perangkat yang belum terdaftar berisiko mengalami pemblokiran sinyal operator lokal di kemudian hari.
Jadi, iPhone inter tidak selalu terdaftar IMEI saat dibeli. Sebagian unit memang bisa dipakai normal setelah registrasi legal, tetapi tanpa pengecekan sejak awal, masalah sinyal bisa muncul belakangan.
Source: www.idntimes.com






