UMK Pangandaran Terendah Kedua di Jabar, Begini Warga Menyiasati Biaya Hidup yang Mencekik

Author: Cung Media

Gaya hidup warga Pangandaran kembali menjadi sorotan karena kabupaten pesisir ini memiliki UMK terendah kedua di Jawa Barat setelah Kota Banjar. Di sisi lain, biaya hidup di wilayah tersebut terus menekan, sehingga banyak warga harus memutar cara agar pengeluaran bulanan tetap terkendali.

Data BPS dalam Pangandaran dalam Angka 2025 menunjukkan garis kemiskinan di Pangandaran naik cukup tajam. Pada 2017, standar minimum pengeluaran per kapita per bulan tercatat Rp342.672, lalu naik menjadi Rp470.068 pada 2024.

Kenaikan itu memperlihatkan beban hidup yang semakin berat bagi warga berpenghasilan pas-pasan. BPS juga mencatat jumlah penduduk miskin sempat turun dari 39,46 ribu jiwa pada 2017 menjadi 30,73 ribu jiwa pada 2019, sebelum kembali terdorong naik saat pandemi.

Pada 2021, jumlah penduduk miskin sempat mencapai 39,07 ribu jiwa atau 9,65 persen. Setelah fase pemulihan, angkanya membaik dan pada 2024 tercatat 35,95 ribu jiwa atau 8,75 persen.

Biaya hidup harian masih menekan

Meski angka kemiskinan menurun, tekanan di tingkat rumah tangga belum hilang. BPS mencatat rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di Pangandaran pada 2025 mencapai Rp1.380.589, dengan rincian Rp764.611 untuk makanan dan Rp615.978 untuk non-makanan.

Komposisi itu menunjukkan kebutuhan dasar warga tetap tinggi dalam kehidupan sehari-hari. Di saat yang sama, kenaikan harga kebutuhan pokok ikut mempersempit ruang belanja masyarakat berpenghasilan rendah.

Statistisi Muda BPS Pangandaran, Kosih Kosasih, menjelaskan garis kemiskinan dihitung dari rata-rata pengeluaran konsumsi makanan dan non-makanan per kapita per bulan. Ia juga menegaskan bahwa garis kemiskinan sangat dipengaruhi inflasi dan kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan dasar.

Simulasi gaji UMK di Pangandaran

UMK Pangandaran tahun 2026 tercatat Rp2.351.250 dan menjadi yang terendah kedua di Jawa Barat. Dengan pendapatan sebesar itu, ruang sisa gaji bisa sangat tipis jika pengeluaran harian tidak dikendalikan secara ketat.

Berdasarkan data harga dari Diskopdagin Pangandaran pada 20 April 2026, telur ayam dijual Rp29.000 per kilogram, beras Rp15.000 per kilogram, minyak Rp19.000 per liter, dan gas subsidi 3 kg Rp20.000 per tabung. Jika empat komoditas itu dibeli dalam satu siklus belanja, totalnya sekitar Rp83.000.

Jika belanja dilakukan enam kali dalam sebulan, kebutuhan pokok tersebut menyedot sekitar Rp498.000. Angka itu belum termasuk BBM, internet, kebutuhan mandi dan kebersihan, serta pengeluaran rutin lain yang juga harus dibayar.

Dalam simulasi yang sama, Pertalite dihitung Rp10.000 per liter dengan kebutuhan 15 liter per bulan, sehingga biayanya Rp150.000. Internet diasumsikan Rp100.000, sedangkan kebutuhan harian seperti sabun, sampo, sabun cuci, sikat gigi, dan deodoran diperkirakan Rp500.000 per bulan.

Jika muncul pengeluaran tambahan seperti rokok, beban keuangan bisa bertambah lagi. Dalam simulasi, pembelian rokok Rp28.000 sebanyak 15 kali dalam sebulan menambah pengeluaran Rp420.000, belum termasuk hiburan, jajan, iuran, BPJS Kesehatan, langganan Netflix, dan dana darurat yang dipatok sekitar Rp600.000.

Cara warga menyiasati pengeluaran

Dari simulasi itu, total pengeluaran bulanan seorang karyawan bergaji UMK bisa mencapai Rp2.268.000. Artinya, sisa gaji hanya sekitar Rp83.250 hingga Rp233.250 per bulan, tergantung gaya hidup dan kebutuhan masing-masing.

Kondisi tersebut membuat ruang tabungan menjadi sangat sempit. Jika muncul kebutuhan mendadak atau sakit, tekanan keuangan bisa langsung terasa bagi warga yang bergantung pada gaji setara UMK.

Sejumlah pekerja di Pangandaran pun memilih cara hemat untuk bertahan. RN, karyawan swasta di sebuah hotel, menyebut biaya operasional harian untuk makan, bensin, dan jajan bisa mencapai Rp150 ribu.

RN mengatakan makan siang sederhana di sekitar tempat kerja masih terjangkau dan membuat penghasilannya cukup aman. Ia juga menilai masih ada sedikit ruang untuk menabung, meski tetap harus disiplin.

Pekerja lain berinisial DK mengaku masih bisa menyisihkan Rp100 ribu hingga Rp300 ribu per bulan. Ia menilai kondisi itu cukup untuk kebutuhan ringan seperti nongkrong atau ngopi, apalagi karena tidak menanggung biaya kos dan masih tinggal bersama orang tua.

Berbeda dengan DK, DA menyebut upah yang diterimanya masih di bawah UMK. Menurutnya, penghasilan bisa mendekati batas UMK jika upah pokok digabungkan dengan servis tambahan dan kerja lembur.

DA juga menekan biaya transportasi dengan tinggal dekat tempat kerja. Ia biasa membawa bekal dari rumah dan menggunakan sebagian pendapatannya untuk kebutuhan listrik serta membantu adiknya.

Pengalaman para pekerja itu menunjukkan bahwa warga berpenghasilan UMK di Pangandaran harus sangat cermat mengatur belanja. Di tengah pengeluaran makanan dan non-makanan yang sama-sama besar, setiap rupiah harus dihitung agar kebutuhan dasar tetap terpenuhi.

Source: www.detik.com
Terbaru