Indonesia menyiapkan pabrik pengolahan plasma darah kedua setelah Takeda menyatakan komitmen investasi di sektor biofarmasi. Langkah ini diarahkan untuk mengurangi ketergantungan pada obat esensial impor yang sempat sulit diperoleh ketika rantai pasok global terganggu saat pandemi COVID-19.
Kehadiran fasilitas baru itu penting karena kebutuhan produk turunan plasma darah di dalam negeri masih banyak dipenuhi dari pasokan luar negeri. Produk seperti Albumin, IVIG, Faktor-8, dan Faktor-9 dapat menjadi mahal sekaligus sulit didapat ketika distribusi kesehatan internasional mengalami gangguan.
Takeda Menjadi Investor Fasilitas Kedua
Takeda akan menjadi investor pabrik plasma Indonesia kedua dengan kapasitas produksi yang disebut lebih besar dibanding fasilitas yang telah lebih dulu dibangun. Perusahaan asal Jepang tersebut menyusul SK Plasma dari Korea Selatan yang membangun fasilitas fraksionasi plasma pertama di Indonesia.
Pengolahan plasma dilakukan melalui proses fraksionasi, yaitu pemisahan komponen plasma dari darah manusia untuk menghasilkan produk medis. Produk turunan plasma atau plasma derived products digunakan antara lain untuk mendukung daya tahan tubuh dan membantu proses pembekuan darah.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menempatkan investasi ini dalam Pilar ke-3 Transformasi Kesehatan, yaitu Ketahanan Kesehatan. Pemerintah ingin bahan baku darah yang tersedia di dalam negeri tidak hanya dikumpulkan, tetapi juga diolah menjadi produk medis bernilai tambah.
“Sebagai negara dengan penduduk keempat terbanyak di dunia, kita sebenarnya memiliki sumber daya bahan baku darah yang sangat melimpah untuk diolah secara mandiri menjadi PDP. Ini yang sedang kita hilirisasi,” tegas Budi.
Dua Fasilitas dengan Tahap Berbeda
| Fasilitas | Investor atau Mitra | Status dan Kapasitas |
|---|---|---|
| Pabrik plasma pertama | SK Plasma dan INA | Rampung pada 2026, kapasitas 600.000 liter per tahun |
| Pabrik plasma kedua | Takeda | Komitmen investasi, kapasitas disebut lebih masif |
Fasilitas pertama dibangun oleh SK Plasma melalui kemitraan dengan Lembaga Pengelola Investasi atau Indonesia Investment Authority (INA). Nilai investasi proyek tersebut mencapai USD 300 juta dan kapasitas produksinya ditetapkan sebesar 600.000 liter per tahun.
Pabrik fraksionasi plasma pertama itu telah rampung dibangun pada 2026. Operasi penuh ditargetkan berjalan pada 2027 setelah fasilitas memperoleh izin edar serta izin operasional dari Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM.
Masuknya SK Plasma dan Takeda terjadi setelah Kementerian Kesehatan merelaksasi regulasi pembangunan pabrik plasma sejak 2023. Kebijakan itu membuka ruang bagi investasi biofarmasi untuk mengolah plasma darah di dalam negeri.
Pelajaran dari Gangguan Pasokan Pandemi
Percepatan hilirisasi plasma berangkat dari pengalaman ketika pandemi COVID-19 menekan pasokan kesehatan nasional. Kelangkaan alat pelindung diri, masker, reagen PCR, vaksin, hingga obat esensial menunjukkan risiko besar apabila kebutuhan vital masih sangat bergantung pada impor.
Menurut Lifestyle Bisnis, pembangunan fasilitas plasma menjadi bagian dari agenda yang lebih luas untuk memperkuat kesiapan pasokan kesehatan domestik. Pemerintah menilai kapasitas produksi di dalam negeri dapat membantu menjaga akses masyarakat terhadap obat penting secara lebih aman dan terjangkau.
Industri Vaksin Juga Diperkuat
Selain plasma, Kementerian Kesehatan juga mendorong penguatan industri vaksin melalui operasional dua pabrik berskala besar, yakni PT Etana Biotechnologies Indonesia dan PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia. PT Biotis turut mengembangkan Vaksin Merah Putih yang disebut sebagai hasil penelitian murni anak bangsa.
Budi menilai fasilitas produksi dari Etana, Biotis, SK Plasma, dan Takeda bukan sekadar langkah setelah krisis. “Lewat berdirinya fasilitas produksi dari Etana, Biotis, SK Plasma, dan Takeda, kita pastikan ketersediaan obat dan vaksin rakyat ke depan akan selalu aman, terjangkau, dan diproduksi di negeri sendiri,” tutupnya.
Source: lifestyle.bisnis.com






