Bio-TCV Bisa Diberikan sejak 6 Bulan, Langkah Besar Kurangi Ketergantungan Impor

Indonesia meluncurkan Bio-TCV, vaksin tifoid konjugat hasil pengembangan dalam negeri yang dapat diberikan mulai usia enam bulan. Kehadirannya membuka peluang perlindungan tifoid lebih dini sekaligus mengurangi ketergantungan Indonesia pada produk biologis impor.

Vaksin ini diperkenalkan di sela Medical Expo FKUI di Jakarta dan disaksikan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia, Taruna Ikrar. Peluncuran tersebut menandai perjalanan panjang riset, transfer teknologi, uji klinis, hingga evaluasi regulator untuk menghadirkan produk biologis buatan Indonesia.

Perlindungan dari Bayi hingga Dewasa

Bio-TCV dirancang untuk membentuk kekebalan aktif terhadap demam tifoid, penyakit infeksi pencernaan yang disebabkan bakteri Salmonella typhi. Sasaran penggunaannya mencakup bayi usia enam bulan sampai orang dewasa.

Rentang usia yang luas menjadi nilai penting karena perlindungan dapat dimulai sejak masa bayi. Langkah ini diharapkan menambah lapisan pencegahan tifoid, terutama bagi kelompok masyarakat yang rentan terhadap penyakit tersebut.

Peluncuran vaksin tifoid ini juga memiliki arti strategis di luar aspek perlindungan kesehatan individu. Bio-TCV menjadi bukti bahwa pengembangan vaksin di dalam negeri dapat bergerak dari penelitian menuju produk yang siap dimanfaatkan.

Kolaborasi yang Dibangun Selama Satu Dekade

Pengembangan Bio-TCV melibatkan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, dan PT Bio Farma. Menurut health.detik.com, kolaborasi ini dibangun melalui transfer teknologi bersama International Vaccine Institute sejak satu dekade lalu.

Setelah transfer teknologi berlangsung, vaksin tersebut melewati uji klinis fase I hingga fase III dengan pengawasan tim medis nasional. Tahapan itu dilakukan untuk memastikan keamanan, mutu, dan khasiat produk sebelum memasuki proses pemanfaatan.

Taruna Ikrar menilai keberhasilan tersebut lahir dari sinergi Academia, Business, dan Government atau ABG. Model ini menghubungkan riset akademik, kapasitas produksi industri, serta pengawasan pemerintah dalam satu jalur inovasi kesehatan.

Pilar ABGPeran dalam Pengembangan Bio-TCV
AkademiaMenjalankan riset sains dasar dan pengujian ilmiah yang valid.
Dunia usahaMendorong komersialisasi dan produksi massal hasil riset.
Pemerintah/BPOMMengawal keamanan, mutu, dan khasiat melalui evaluasi ilmiah.

Dalam skema tersebut, riset akademik tidak berhenti pada publikasi ilmiah semata. Industri mendapat fondasi penelitian untuk membangun produk kesehatan, sementara regulator mengawal pemenuhannya terhadap standar yang ditetapkan.

BPOM tidak hanya berperan sebagai pemberi izin, tetapi juga disebut menjadi mentor dalam pengawalan pengembangan produk biologis. Peran ini penting agar proses inovasi dapat bergerak lebih terarah tanpa mengabaikan aspek keselamatan masyarakat.

“Ketika ketiga pilar ini bergerak dalam satu visi dan frekuensi yang sama, Indonesia terbukti mampu melahirkan produk bioteknologi kelas dunia yang menjawab kebutuhan riil masyarakat,” ujar Taruna Ikrar. Pernyataan itu menekankan pentingnya kerja bersama agar inovasi kesehatan tidak terhambat oleh sektor yang berjalan sendiri-sendiri.

Evaluasi Dipercepat, Standar Tetap Dijaga

Dalam pengembangan Bio-TCV, BPOM menerapkan skema accelerated review untuk mempercepat evaluasi dan perizinan. Jalur ini memangkas proses birokrasi, tetapi tidak menurunkan standar keamanan atau mengorbankan keselamatan masyarakat.

Percepatan evaluasi diperlukan agar hasil riset yang telah menjalani pengujian dapat lebih cepat masuk ke tahap pemanfaatan. Meski demikian, pemeriksaan atas keamanan, mutu, dan khasiat tetap menjadi bagian utama dalam proses regulator.

Bio-TCV juga dipersiapkan untuk memasuki pasar internasional melalui sertifikasi WHO Prequalification. Jika memenuhi standardisasi global tersebut, vaksin ini berpotensi memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok vaksin dunia.

Langkah menuju pasar internasional menunjukkan bahwa target pengembangan produk ini tidak berhenti pada kebutuhan domestik. Kemandirian Vaksin Indonesia diharapkan dapat diperkuat melalui kapasitas riset, produksi, dan regulasi yang bergerak lebih terpadu.

Terkait