Dinas Pendidikan Jawa Timur memastikan Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB SMA dan sederajat untuk tahun ajaran 2026–2027 berlangsung terbuka dan bisa dipantau masyarakat secara langsung. Proses ini juga diarahkan agar tetap objektif, transparan, akuntabel, adil, dan bebas diskriminasi.
Pengawasan diperkuat lewat dashboard monitoring real time yang memungkinkan masyarakat melihat jalannya seleksi secara langsung. Dengan cara ini, ruang ketidakjelasan dalam proses penerimaan diharapkan makin kecil sejak tahap awal.
Jalur domisili kini berada di depan
Perubahan paling menonjol dalam SPMB tahun ini ada pada urutan jalur domisili yang kini ditempatkan sebagai tahap pertama. Jalur itu menggantikan jalur afirmasi yang sebelumnya berada di urutan awal, dengan acuan surat edaran dan petunjuk teknis dari Kementerian Dalam Negeri.
Kepala Dindik Jatim Aries Agung Paewai mengatakan kebijakan tersebut memberi peluang lebih besar bagi siswa yang tinggal di sekitar sekolah. Namun, kedekatan rumah tidak otomatis menjadi jaminan karena peserta tetap harus bersaing melalui nilai TKA dan nilai rapor.
Rapor dan TKA dipakai bersama
Dindik Jatim menetapkan komposisi seleksi dengan bobot 60 persen nilai rapor dan 40 persen Tes Kemampuan Akademik atau TKA. Skema ini dipakai untuk menjaga keseimbangan antara capaian belajar berkelanjutan di sekolah dan hasil tes akademik murid.
Nilai rapor diambil dari semester 1 hingga semester 5 lalu digabungkan dengan hasil TKA masing-masing murid. Aries menyebut sebagian besar hasil TKA murid di Jawa Timur tergolong tinggi, bahkan ada yang meraih nilai sempurna 100, meski masih ada sejumlah wilayah yang perlu mendapat perhatian lebih lanjut.
Pengawasan nilai rapor ikut diperketat
Di tengah sorotan terhadap nilai rapor, Dindik Jatim mencatat sekolah-sekolah SMP sederajat mulai bergerak ke arah yang lebih objektif. Aries bahkan menemukan adanya selisih antara nilai hardcopy yang dibawa murid dan nilai yang diinput sekolah ke sistem saat pengambilan PIN.
Dindik Jatim meminta sekolah memverifikasi dan menyesuaikan data dengan nilai yang sebenarnya. Aries menegaskan akuntabilitas nilai anak harus dijaga masing-masing sekolah agar seleksi benar-benar berjalan sesuai aturan.
Daya tampung negeri jauh dari cukup
Dari total 618.479 lulusan SMP sederajat di Jawa Timur, SMA dan SMK negeri hanya mampu menampung 244.621 murid. Jumlah itu setara sekitar 39,55 persen, sementara 373.858 murid atau 60,45 persen lainnya tidak tertampung di sekolah negeri.
Keterbatasan itu disebut tidak bisa dihindari karena jumlah sekolah negeri terbatas dan ada aturan maksimal 36 murid per kelas. Ketentuan tersebut juga dipantau langsung oleh pemerintah pusat melalui sistem Dapodik.
Sekolah swasta disiapkan sebagai jalur lanjutan
Menjawab wacana penambahan sekolah negeri, Aries menegaskan pendidikan tidak boleh dimonopoli sekolah negeri. Ia menyebut banyak sekolah swasta memiliki kualitas yang setara bahkan melampaui sekolah negeri.
Karena itu, Dindik Jatim menggandeng sekolah swasta untuk menyiapkan beasiswa bagi murid yang tidak tertampung di negeri. Tahun ini, kuota beasiswa penuh dan potongan biaya di sekolah swasta se-Jawa Timur sudah mencapai 79 ribu kursi.
Aries juga memastikan proses masuk ke sekolah swasta akan dipermudah bagi murid yang tidak tertampung di sekolah negeri. Ia menegaskan tidak boleh ada anak yang berhenti sekolah hanya karena gagal di jalur negeri.
Source: www.suarasurabaya.net






