Pemerintah tengah menelusuri selisih data ekspor Indonesia yang nilainya mencapai puluhan miliar dolar AS dengan sejumlah negara mitra dagang utama. Temuan ini penting karena perbedaan pencatatan tidak hanya menyangkut akurasi perdagangan, tetapi juga bisa berdampak pada penerimaan negara dan penilaian perusahaan eksportir di pasar modal.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut selisih itu muncul dalam perdagangan Indonesia dengan Amerika Serikat dan Tiongkok. Pemerintah menilai perbedaan tersebut perlu ditelusuri lebih jauh agar sumbernya jelas dan tata kelola ekspor bisa diperkuat.
Selisih besar dengan AS dan Tiongkok
Airlangga menjelaskan, perbedaan data perdagangan dengan Amerika Serikat terlihat cukup lebar. Menurut data Indonesia, defisit perdagangan dengan AS berada di kisaran US$16 miliar-US$17 miliar atau Rp283,6 triliun-Rp301,3 triliun, sementara data di AS menunjukkan sekitar US$20 miliar atau setara Rp354,5 triliun.
Selisih serupa juga terlihat dalam perdagangan dengan Tiongkok. Airlangga menyebut data ekspor Indonesia dan data impor Tiongkok dari Indonesia memiliki delta sekitar US$20 miliar-US$30 miliar.
Ia menyampaikan hal itu dalam Konferensi Nasional Pengembangan Ekonomi Daerah di Balai Kartini, Jakarta, Senin (25/5). Pemerintah kini menilai perbedaan data ini sebagai sinyal penting untuk memperbaiki mekanisme pencatatan dan pengawasan ekspor.
Danantara disiapkan untuk menelusuri sumber perbedaan
Untuk memperkuat tata kelola ekspor, pemerintah akan menggunakan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Langkah ini diharapkan membantu pemerintah menelusuri penyebab perbedaan antara data perdagangan di dalam negeri dan data yang tercatat di negara mitra.
Airlangga mengatakan pemerintah ingin memperoleh hasil penelusuran yang lebih terang melalui PT DSI. Ia menegaskan bahwa penguatan tata kelola ini tidak hanya soal administrasi perdagangan, tetapi juga terkait dengan dampak ekonomi yang lebih luas.
Penguatan itu dinilai bisa mendorong transparansi pendapatan perusahaan eksportir yang tercatat di pasar modal. Pada saat yang sama, peningkatan revenue diharapkan ikut mengangkat penerimaan pajak, royalti, dan penerimaan negara lainnya.
Ekspor batu bara dan CPO mulai diarahkan lewat satu pintu
Sebagai langkah awal, pemerintah menyiapkan mekanisme ekspor satu pintu melalui Danantara mulai 1 Juni 2026 untuk komoditas batu bara dan crude palm oil atau CPO. Dalam skema ini, eksportir atau pemilik barang wajib mendaftar melalui LNSW dan mencantumkan PT DSI sebagai co-exportir.
Airlangga menjelaskan bahwa perusahaan tetap bisa memakai mitra masing-masing lewat skema on behalf of atau QQ. Meski begitu, seluruh laporan ekspor akan masuk ke PT DSI.
Pemerintah menyiapkan tahap awal itu selama tiga bulan sebelum evaluasi lanjutan dilakukan. Setelahnya, implementasi penuh ditargetkan berlaku mulai 1 Januari mendatang.
Kontrak lama tetap dihormati, selama tidak ada praktik curang
Di tengah perubahan mekanisme, pemerintah menegaskan kontrak business to business yang sudah berjalan tetap dihormati. Namun, penghormatan itu hanya berlaku jika kontraknya tidak mengandung praktik under value atau under invoicing.
Airlangga menegaskan hal itu untuk memberi kepastian kepada pelaku usaha yang selama ini sudah memiliki hubungan dagang berjalan. Pada saat yang sama, pemerintah tetap ingin memastikan seluruh transaksi ekspor tercatat secara benar dan dapat diawasi dengan baik.
Pemerintah juga meminta dukungan sektor perbankan agar seluruh skema yang disiapkan berjalan optimal. Regulasi pendukung masih disusun, sementara pengawasan terhadap PT DSI akan diperkuat agar kebijakan ini benar-benar menopang perekonomian nasional.
Source: mediaindonesia.com






