Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Kejaksaan Agung tidak terdistraksi oleh puluhan nama yang disebut dalam pemeriksaan Sonny Sonjaya. Menurut dia, fokus utama tetap harus tertuju pada penanganan dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis atau MBG yang menjerat mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional itu.
Sahroni menilai proses hukum harus bergerak berdasarkan bukti yang bisa diverifikasi, bukan sekadar daftar nama yang belum tentu terkait langsung dengan perkara. Ia menekankan bahwa penyidikan sebaiknya menuntaskan dulu posisi Sonny sebagai tersangka sebelum meluas ke pihak lain.
Perkara utama jangan bergeser
Politikus Partai NasDem itu mengingatkan bahwa penyidik perlu berhati-hati agar pemeriksaan tidak melebar lebih cepat dari bukti yang tersedia. Ia menyebut informasi tanpa dasar kuat berisiko berubah menjadi fitnah jika langsung ditarik ke arah dugaan keterlibatan pihak lain.
Dalam pandangannya, penyidik sebaiknya menyelesaikan proses hukum terhadap Sonny terlebih dahulu. Setelah itu, barulah informasi lain yang muncul bisa didalami jika memang punya kaitan yang jelas dengan perkara MBG.
Sahroni juga menyoroti kemungkinan bahwa penyebutan banyak nama justru dapat mengaburkan inti kasus. Karena itu, ia meminta Kejagung tetap berkonsentrasi pada peran Sonny Sonjaya dalam dugaan korupsi tersebut.
Daftar nama bertambah setelah pemeriksaan panjang
Kasus ini mendapat perhatian lebih besar setelah Sonny menjalani pemeriksaan sekitar 10 jam di Kejaksaan Agung. Pemeriksaan itu berkaitan dengan statusnya sebagai tersangka sekaligus pengajuan diri sebagai justice collaborator.
Kuasa hukum Sonny, Krisna Murti, menyebut ada perkembangan pada jumlah nama yang diduga terkait proses penentuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau dapur MBG. Dari 26 nama yang sebelumnya disebut, jumlah itu kemudian bertambah menjadi 41 nama setelah dokumen dan percakapan yang dimiliki pihak Sonny ditelusuri kembali.
Krisna menjelaskan bahwa tabel dan riwayat chat yang dibuka ulang membuat jumlah nama yang disebut semakin banyak. Pernyataan itu disampaikan di Gedung Jampidsus Kejagung RI, Jakarta Selatan.
Kejagung diminta tetap pegang arah penyidikan
Meski meminta agar perhatian utama tidak bergeser, Sahroni tidak menutup kemungkinan Kejagung mendalami informasi lain di kemudian hari. Namun, ia menilai langkah itu lebih tepat dilakukan setelah perkara pokok Sonny selesai diproses.
Ia juga meminta Sonny tidak membawa terlalu banyak nama jika belum ada keterkaitan yang teruji dengan perkara. Bagi Sahroni, proses hukum harus bertumpu pada alat bukti dan fakta lapangan, bukan pada klaim yang masih perlu diverifikasi.
Di tengah sorotan publik terhadap kasus MBG, kehati-hatian penyidik dinilai penting agar arah penanganan tetap jelas. Sampai saat ini, perkara Sonny Sonjaya masih menjadi pusat perhatian Kejagung, sementara 41 nama yang disebut dalam pemeriksaan masih menunggu pembuktian lebih lanjut melalui proses hukum yang berlaku.
