Penggeledahan di rumah keluarga Bupati Sukoharjo nonaktif Etik Suryani di Solo menjadi salah satu bagian dari penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi. Lokasi tersebut dikaitkan dengan temuan emas seberat 2,5 kilogram dalam perkara yang menjerat Etik.
Namun, KPK belum menjelaskan secara resmi barang bukti yang diamankan dari rumah itu. Lembaga antirasuah juga belum memaparkan hubungan langsung antara temuan emas dalam perkara tersebut dan rumah keluarga Etik di Laweyan.
Dua Koper Hitam Dibawa Petugas
Penggeledahan berlangsung pada Kamis, 16/7/2026, dengan pengamanan aparat di sekitar lokasi. Setelah kegiatan selesai, petugas KPK disebut membawa dua koper berwarna hitam dari rumah tersebut.
Belum ada perincian mengenai isi koper maupun tujuan spesifik pemeriksaan di rumah itu. Informasi mengenai hasil penggeledahan masih menunggu keterangan resmi dari KPK sebagai penyidik perkara.
| Peristiwa | Waktu | Informasi Utama |
|---|---|---|
| Penggeledahan KPK | Kamis, 16/7/2026 | Berlangsung sekitar dua jam dan petugas membawa dua koper hitam. |
| Pantauan kondisi lokasi | Senin, 20/7/2026 | Garis polisi sudah tidak terlihat dan aktivitas warga kembali berjalan normal. |
Rumah Berada di Permukiman Laweyan
Rumah yang diperiksa berada di Kampung Jagalan, Kelurahan Bumi, Kecamatan Laweyan, Kota Solo. Bangunan dua lantai itu berdiri di tepi jalan lingkungan yang sempit, di tengah kawasan permukiman padat penduduk.
Akses menuju rumah hanya melalui gang lingkungan, sehingga kendaraan roda empat harus melintas perlahan. Dari bagian luar, bangunan bercat abu-abu dan merah itu terlihat cukup menonjol dibandingkan rumah di sekitarnya.
Rumah tersebut tidak memiliki pagar pembatas di bagian depan. Jendela kayunya menggunakan terali besi, sementara bentuk bangunan tampak sederhana tetapi lebih kokoh dibandingkan sebagian rumah lain di lingkungan itu.
Berdasarkan pantauan Beritasatu pada Senin, 20/7/2026, suasana di sekitar rumah telah kembali normal. Garis polisi yang sebelumnya mengelilingi area bangunan tidak lagi terlihat.
Warga juga kembali menjalankan aktivitas sehari-hari di sekitar lokasi. Hanya beberapa orang terlihat berada di sekitar rumah yang mendapat perhatian setelah penggeledahan berlangsung.
Disebut Milik Ibu Etik Suryani
Seorang warga yang dikenal sebagai Mbah Sabruk menyebut rumah itu milik Parjinah, ibu Etik Suryani. Menurutnya, bangunan tersebut merupakan warisan keluarga di kawasan Kampung Batik Laweyan.
“(Rumah milik) ibunya Mbak Etik (Etik Suryani, red). Ibunya Mbak Etik yang memiliki rumah itu. Ibunya Mbak Etik bernama Parjinah,” kata Sabruk.
Sabruk mengatakan Etik tidak menetap di rumah tersebut. Etik disebut hanya sesekali berkunjung, sedangkan bangunan itu kini ditempati oleh adiknya.
Penggeledahan dilakukan dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian. Personel Samapta Polres Sukoharjo dan belasan anggota Tim Sparta Polresta Surakarta berjaga agar kegiatan berlangsung aman.
Rumah keluarga Etik di Solo kini menjadi salah satu titik yang diperiksa dalam rangkaian penyidikan perkara tersebut. KPK masih belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai barang bukti maupun hasil pemeriksaan dari lokasi di Laweyan.
