Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendorong investor untuk segera membeli Patriot Bond dan Merah Putih Bond yang diterbitkan BPI Danantara. Pemerintah memberi perlakuan khusus agar dana dari instrumen itu bisa masuk ke sistem keuangan nasional.
Purbaya juga memberi tenggat enam bulan bagi para investor untuk masuk ke obligasi Danantara tersebut. Pesannya jelas: dana besar yang masih berada di luar sistem diminta segera bergerak ke ekonomi domestik.
Dorongan agar dana cepat masuk ke ekonomi
Dalam pernyataannya di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Purbaya menekankan agar pemilik dana tidak menunda partisipasi. Ia ingin uang yang selama ini berada di luar sistem bisa segera berputar di dalam ekonomi nasional.
“Kalau Anda punya uang banyak, masuk ke situ cepat-cepat. Seperti saya bilang, 6 bulan saya kasih waktu masuk,” ujar Purbaya.
Ia menambahkan, pemerintah memilih pendekatan yang memberi ruang bagi dana untuk masuk terlebih dahulu ke sistem keuangan. Menurut dia, tujuan utamanya adalah mendorong pembiayaan pembangunan, meski tetap ada risiko yang perlu diperhatikan.
Perlindungan hukum diatur dalam UU P2SK
Perlakuan khusus bagi pembeli Patriot Bond dan Merah Putih Bond merujuk pada UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU P2SK. Pada Pasal 50A ayat (5), negara menjamin dan melindungi pembelian instrumen surat utang khusus itu dari penuntutan pidana umum, pidana khusus termasuk pidana perpajakan, serta gugatan perdata.
Aturan yang sama juga menyebut data dan informasi pembelian tidak dapat dijadikan dasar pengenaan pajak maupun bukti hukum di pengadilan. Perlakuan khusus tersebut berlaku untuk transaksi di pasar primer.
Purbaya menilai kebijakan itu bukan untuk membiarkan praktik yang melanggar hukum, melainkan untuk mendorong arus dana masuk ke sistem keuangan. Ia menegaskan bahwa aspek perpajakan atas aset lain milik investor tetap bisa diperiksa.
Sorotan pada isu pencucian uang
Ketika ditanya soal kemungkinan aturan itu memberi celah bagi pencucian uang, Purbaya mengatakan fokus pemerintah adalah memastikan dana kembali ke sistem ekonomi. Ia menilai langkah tersebut lebih bermanfaat daripada membiarkan dana tetap berada di luar negeri atau di luar sistem nasional.
“Biar dia masuk ke sistem, daripada uangnya di luar terus. Memang ada loss sedikit, tapi menurut saya, gampangnya kan uangnya masuk ke ekonomi kita, dan kita bisa pakai untuk membangun,” kata Purbaya.
Pernyataan itu menegaskan bahwa pemerintah ingin menarik dana besar ke instrumen yang disiapkan Danantara, sambil tetap menjaga pengawasan pada aspek lain yang masih menjadi kewenangan otoritas. Dalam kerangka itu, Patriot Bond dan Merah Putih Bond diposisikan sebagai sarana pembiayaan yang mendapat perlindungan khusus dari negara.
