Penempatan psikolog klinis berizin di puskesmas mulai didorong lebih serius di Jawa Timur. Langkah ini muncul karena kebutuhan layanan kesehatan jiwa tingkat dasar dinilai tidak bisa lagi ditunda di tengah meningkatnya gangguan mental di masyarakat.
Fokus itu mengemuka dalam Musyawarah Wilayah Ikatan Psikolog Klinis Indonesia Wilayah Jawa Timur di Surabaya. Puskesmas diposisikan sebagai titik layanan terdekat dengan warga, sehingga dianggap paling tepat untuk memperkuat akses kesehatan jiwa primer.
Legalitas Jadi Syarat yang Tidak Bisa Dilewatkan
Ketua IPK Indonesia Wilayah Jatim Toetiek Septriasih menegaskan bahwa psikolog klinis yang bekerja di fasilitas kesehatan harus memiliki kelengkapan hukum. Dua dokumen yang disebut wajib adalah Surat Tanda Registrasi atau STR dan Surat Izin Praktik atau SIP.
STR diterbitkan oleh Konsil Kesehatan Indonesia, sedangkan SIP dikeluarkan pemerintah kota atau kabupaten setempat. Dengan begitu, dorongan penempatan psikolog klinis di puskesmas tidak hanya soal pemerataan layanan, tetapi juga kepastian legal bagi tenaga yang menangani pasien.
Gejala Cemas dan Depresi Muncul Sejak Usia Dini
Dorongan memperkuat layanan psikologis di puskesmas juga ditopang temuan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur. Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Jatim Cicik Swi Antika menyebut hasil cek kesehatan gratis menunjukkan hampir 10 persen anak yang sudah menjalani skrining mengalami gejala kecemasan dan depresi.
Temuan itu menunjukkan persoalan kesehatan jiwa tidak hanya menekan kelompok dewasa. Kondisi tersebut menjadi alasan tambahan mengapa layanan psikologis perlu lebih dekat dan mudah dijangkau di tingkat dasar.
Pemerataan Tenaga Masih Jadi Tantangan
Di tingkat daerah, pemerintah disebut tengah menyelaraskan layanan kesehatan jiwa ke dalam fungsi dasar puskesmas. Namun, ketersediaan tenaga kesehatan jiwa, termasuk psikolog klinis, masih belum merata di berbagai wilayah Jawa Timur.
Kesenjangan itu paling terasa di daerah terpencil, kepulauan, dan wilayah dengan keterbatasan sumber daya kesehatan. Situasi ini membuat pemerataan layanan tidak cukup hanya lewat kebijakan, tetapi juga lewat penempatan tenaga profesional yang lebih luas.
Muswil Dorong Kolaborasi Lintas Profesi
Ketua Panitia Muswil, Gerdaning Tyas Jadmiko, menjelaskan forum empat tahunan itu dipakai untuk memetakan tantangan ke depan. Tema yang diangkat tahun ini menekankan semangat bertumbuh dan berkontribusi dalam menjawab persoalan kesehatan mental di Jawa Timur.
IPK Indonesia Wilayah Jatim juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas profesi kesehatan. Gerda menyebut pihaknya ingin melibatkan bukan hanya psikolog klinis, tetapi seluruh tenaga kesehatan agar upaya menjaga kesehatan masyarakat bisa berjalan lebih kuat.
Kepemimpinan Baru, Harapan Terobosan Nyata
Dalam Muswil tersebut, Toetiek Septriasih kembali terpilih sebagai Ketua IPK Indonesia Wilayah Jatim periode 2026-2030. Ketua Umum Pengurus Pusat IPK Indonesia R.A. Retno Kumolohadi berharap kepemimpinan baru dapat menghadirkan terobosan nyata dan aksi lapangan.
Ia juga meminta agar organisasi terus meningkatkan kompetensi dan menjalankan program kerja yang sejalan dengan kebijakan pemerintah daerah. Dengan arah itu, peran psikolog klinis legal di layanan kesehatan dasar diharapkan makin kuat dan menjangkau kebutuhan masyarakat secara lebih merata.
Source: beritajatim.com






