Prancis Tak Hanya Blokir Akun Baru, Semua Pengguna Medsos Wajib Verifikasi Usia

Author: Cung Media

Prancis mengambil langkah yang jauh lebih luas daripada sekadar membatasi pendaftaran baru di media sosial. Negara itu mengesahkan aturan yang melarang anak di bawah 15 tahun memakai media sosial sekaligus mewajibkan verifikasi usia bagi seluruh akun lama.

Kewajiban tersebut akan berlaku penuh pada Januari 2027 dan menempatkan pengguna lama dalam skema pemeriksaan yang sama dengan pendaftar baru. Artinya, akun yang sudah aktif pun harus membuktikan pemiliknya berusia lebih dari 15 tahun.

Larangan Bertahap hingga Januari 2027

Pemerintah Prancis menerapkan Larangan Media Sosial Prancis secara bertahap agar platform dan pengguna memiliki waktu untuk menyesuaikan sistem. Tahap awal dimulai pada September dengan fokus pada pencegahan pembuatan akun baru oleh anak di bawah 15 tahun.

Pada tahap berikutnya, ketentuan diperluas ke semua akun yang telah ada. Platform media sosial wajib memakai sistem verifikasi usia yang mendapat persetujuan dari lembaga pengawas privasi Prancis.

Tahap Waktu Penerapan Ketentuan
1 Mulai September Anak di bawah 15 tahun dilarang membuat akun baru dan harus melalui pemeriksaan usia saat pendaftaran.
2 Mulai Januari 2027 Seluruh akun yang telah ada wajib menjalani verifikasi usia.

Mekanisme untuk akun lama menjadi pembeda utama dari kebijakan ini. Pemerintah tidak hanya mengandalkan pemeriksaan saat pengguna pertama kali mendaftar, tetapi juga menargetkan basis pengguna yang sudah terlanjur aktif.

Presiden Prancis Emmanuel Macron menyambut pengesahan undang-undang tersebut. Pembatasan akses media sosial untuk anak sebelumnya juga menjadi salah satu janji Macron menjelang akhir masa jabatannya.

Alasan Pemerintah Memperketat Akses

Pemerintah mengaitkan kebijakan baru ini dengan meningkatnya kekhawatiran terhadap dampak media sosial pada kesehatan mental anak. Isu Perlindungan Anak Digital juga menjadi perhatian besar di Inggris dan Uni Eropa.

Menteri Digital Prancis Anne Le Hénanff membela percepatan pengesahan aturan sebelum pemungutan suara dilakukan. “Sebab alat verifikasi usia sudah ada,” ujar Le Hénanff, menanggapi pertanyaan soal kesiapan teknologi pemeriksaan usia dalam skala besar.

Pemerintah Prancis menilai sistem yang tersedia dapat digunakan dengan aman. Namun, keberhasilan aturan ini akan sangat bergantung pada kemampuan platform menerapkan pemeriksaan usia tanpa mengabaikan perlindungan data pengguna.

Privasi dan Celah Penghindaran Aturan

Undang-undang tersebut tetap memicu kritik terkait keamanan data pribadi yang dikumpulkan dalam proses verifikasi. Sejumlah pihak, termasuk politisi sayap kiri, mempertanyakan efektivitas larangan berbasis usia di internet.

Perdebatan juga mencakup kemungkinan remaja menghindari pembatasan yang diberlakukan platform. Pemerintah menegaskan alat yang dipilih akan dirancang untuk menjaga keamanan sekaligus memastikan aturan dapat diterapkan.

Pengalaman Australia menunjukkan penegakan larangan semacam ini tidak sederhana. Australia melarang penggunaan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun pada Desember lalu, tetapi pelaksanaannya masih menghadapi persoalan akses pengguna di bawah umur.

Komisi eSafety Australia melaporkan 7 dari 10 anak di bawah 16 tahun yang telah memiliki akun sebelum larangan tetap dapat mengakses layanan tersebut. Temuan itu memperlihatkan bahwa menutup akses pada akun lama merupakan tantangan penting bagi setiap regulasi digital.

Risiko Anak Berpindah ke Ruang yang Lebih Minim Pengawasan

Profesor Studi Internet dari Curtin University, Tama Leaver, menilai pendekatan Prancis berpeluang lebih berhasil karena verifikasi diterapkan kepada seluruh pengguna. Meski begitu, ia mengingatkan bahwa pembatasan ketat dapat mendorong anak dan remaja berpindah ke ruang digital dengan pengawasan lebih minim.

“Kaum muda perlu menjadi bagian dari percakapan ini,” kata Leaver kepada BBC. Ia menilai aturan sebaiknya dirancang bersama kelompok muda, bukan hanya diberlakukan kepada mereka.

Tren pembatasan akses media sosial bagi anak juga menguat di Eropa menjelang 2027. Inggris telah mengumumkan larangan serupa bagi anak di bawah 16 tahun mulai Januari 2027, sementara Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen mengusulkan penundaan akses media sosial bagi anak-anak di kawasan tersebut.

Source: mediaindonesia.com
Terbaru