Zohran Mamdani Akui New York Tak Bisa Tangkap Netanyahu Meski Ada Perintah ICC

Author: Cung Media

Kemungkinan kunjungan Benjamin Netanyahu ke New York untuk Sidang Umum PBB pada September kembali memunculkan pertanyaan besar soal surat perintah penangkapan Mahkamah Pidana Internasional atau ICC. Namun, Wali Kota New York Zohran Mamdani menyatakan pemerintah kota tidak dapat bertindak sendiri untuk menangkap pemimpin Israel tersebut.

Pernyataan itu menutup spekulasi mengenai kemungkinan aparat kota menegakkan surat perintah ICC ketika Netanyahu berada di New York. Mamdani mengatakan kewenangan hukum independen pemerintah kota tidak mencukupi untuk menjalankan tindakan tersebut.

Hasil Kajian Pemerintah Kota New York

Mamdani sebelumnya menyebut pihaknya sedang mengkaji jalur hukum yang mungkin dipakai untuk menegakkan surat perintah ICC. Kajian itu dilakukan terkait kemungkinan Netanyahu datang ke New York.

Setelah menelaah seluruh pilihan yang tersedia berdasarkan hukum yang berlaku, Mamdani menyatakan ruang gerak pemerintahannya terbatas. Pernyataan tersebut ia sampaikan melalui pesan video yang diunggah di platform X.

“Jelas bahwa kami tidak memiliki wewenang hukum independen untuk menegakkan surat perintah ini,” kata Mamdani. Pernyataan itu tidak membatalkan keberadaan surat perintah ICC, melainkan menegaskan batas kewenangan Pemerintah Kota New York.

Posisi tersebut membuat isu penegakan surat perintah tidak lagi berpusat pada kesiapan pemerintah kota. Perhatian kini tertuju pada peran pemerintah federal Amerika Serikat dalam merespons surat perintah itu.

Mamdani Dorong Peran Pemerintah Federal

Mamdani meminta pemerintah federal AS mengambil tindakan untuk menegakkan surat perintah yang diterbitkan ICC. Dengan demikian, ia menempatkan persoalan tersebut di tingkat federal, bukan di bawah kewenangan hukum independen New York.

Perbedaan level kewenangan menjadi unsur utama dalam polemik ini. Pemerintah kota dapat menelaah pilihan hukumnya, tetapi Mamdani menyatakan tidak memiliki dasar hukum untuk melakukan penangkapan secara mandiri.

Laporan VIVA menyebut kajian tersebut berkaitan dengan tuduhan kejahatan perang terhadap Netanyahu yang diajukan di ICC. Pengadilan yang berbasis di Den Haag itu menerbitkan surat perintah penangkapan pada November 2024.

Netanyahu dan Gallant dalam Surat Perintah ICC

Surat perintah ICC tidak hanya ditujukan kepada Netanyahu. ICC juga menerbitkan surat perintah terhadap Yoav Gallant, yang disebut sebagai mantan kepala pertahanan Israel.

Nama Jabatan yang Disebut Status Surat Perintah ICC
Benjamin Netanyahu Pemimpin Israel Diterbitkan pada November 2024
Yoav Gallant Mantan kepala pertahanan Israel Diterbitkan pada November 2024

Kedua surat perintah tersebut berkaitan dengan dugaan kejahatan perang di Jalur Gaza. Pernyataan Mamdani tidak mengubah status surat perintah yang telah diterbitkan oleh ICC.

Yang dipersoalkan adalah siapa pihak yang memiliki kewenangan untuk menjalankannya ketika salah satu tokoh yang disebut dalam surat perintah berada di New York. Mamdani menegaskan pemerintah kota tidak dapat mengambil langkah itu tanpa kewenangan hukum yang memadai.

Sikap Trump Berbeda

Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah menyatakan penolakannya terhadap penangkapan Netanyahu selama berada di wilayah AS. Sikap itu berseberangan dengan dorongan Mamdani agar pemerintah federal menegakkan surat perintah ICC.

Perbedaan posisi tersebut membuat rencana kehadiran Netanyahu di New York tetap menjadi perhatian. Kunjungan untuk Sidang Umum PBB berpotensi kembali menguji respons pemerintah federal AS terhadap surat perintah ICC.

Bagi Pemerintah Kota New York, Mamdani telah menyampaikan batas yang jelas. Pemerintahannya dapat mengkaji persoalan tersebut, tetapi tidak memiliki wewenang hukum independen untuk menegakkan surat perintah penangkapan itu.

Source: www.viva.co.id
Terbaru