Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menempatkan pemulihan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Kapten Tendean sebagai prioritas utama setelah insiden truk alat berat menabrak fasilitas itu. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menilai yang paling mendesak saat ini adalah membuat warga bisa kembali menyeberang dengan aman.
Di sisi lain, urusan proses hukum atas insiden tersebut tidak ditangani langsung oleh Pemprov DKI. Pramono menegaskan bahwa langkah hukum menjadi kewenangan dinas terkait bersama aparat penegak hukum (APH), dan pemerintah daerah akan menghormati tahapan yang berjalan.
Proses hukum berada di tangan dinas terkait dan APH
Pramono menyebut insiden itu terjadi karena keteledoran sopir yang mengangkut muatan dengan ketinggian melebihi batas yang diizinkan. Muatan tersebut kemudian menyangkut dan merusak JPO di kawasan Tendean.
“Yang terjadi kemarin memang karena keteledoran sopir yang mengangkut muatan dengan ketinggian melebihi batas yang diizinkan sehingga menyangkut JPO. Apakah nantinya dilakukan penuntutan atau tidak, itu menjadi kewenangan dinas terkait bersama aparat penegak hukum,” kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 15 Juli.
Dengan posisi itu, Pemprov DKI memilih tidak mengambil alih pembahasan soal penuntutan. Pemerintah daerah menunggu proses yang sedang berjalan sambil tetap menghormati keputusan pihak berwenang.
Pemulihan JPO dipandang lebih mendesak
Pramono menekankan bahwa JPO di titik tersebut punya fungsi vital karena berada di kawasan dengan mobilitas masyarakat yang tinggi. Karena itu, pembangunan kembali fasilitas penyeberangan itu dinilai harus dipercepat.
“Yang paling penting bagi kami adalah JPO ini segera dibangun kembali agar masyarakat bisa kembali menyeberang dengan aman dan aktivitas di kawasan Tendean berjalan normal,” pungkas Pramono.
Insiden ini menjadi perhatian karena JPO bukan hanya fasilitas penyeberangan biasa, tetapi juga penunjang kelancaran aktivitas warga di titik padat lalu lintas. Pemulihan fisik JPO dipandang sebagai kebutuhan yang lebih mendesak dibanding perdebatan soal proses hukum yang masih berjalan.
| Fakta | Rincian |
|---|---|
| Lokasi insiden | Jalan Kapten Tendean, Jakarta |
| Penyebab yang disebut | Keteledoran sopir dengan muatan melebihi batas ketinggian |
| Posisi Pemprov DKI | Proses hukum menjadi kewenangan dinas terkait bersama APH |
| Prioritas utama | JPO segera dibangun kembali agar bisa digunakan masyarakat |
Di tengah proses yang masih berjalan, Pemprov DKI menempatkan pemulihan JPO sebagai langkah paling penting. Harapannya, aktivitas warga di kawasan Tendean bisa kembali normal tanpa harus menunggu terlalu lama.
Source: www.medcom.id






