Kementerian Sosial mulai menguji coba Portal Perlinsos Digital sebagai jalur baru pendaftaran mandiri bantuan sosial. Lewat sistem ini, warga bisa mengajukan diri untuk Program Keluarga Harapan atau PKH dan Bantuan Pangan Nontunai atau BPNT tanpa harus bergantung penuh pada alur administrasi lapangan.
Portal ini juga memberi ruang pemantauan yang lebih terbuka. Masyarakat dapat melihat tahapan pengajuan dan status verifikasi data secara real-time melalui perlinsos.kemensos.go.id.
Wilayah yang Masuk Tahap Awal
Uji coba portal dilakukan di sejumlah daerah di Indonesia. Tahap awal mencakup Kota Medan, Kota Padang, Kota Jambi, Kota Palembang, Kota Metro, Kabupaten PALI, Kabupaten Ogan Ilir, Kabupaten Tapanuli Utara, Kota Batam, Kepulauan Bangka Belitung, dan Kabupaten Belitung Timur.
Di Jawa dan Bali, wilayah yang ikut dalam uji coba meliputi Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Tegal, Kabupaten Sleman, Kota Mojokerto, Kota Surabaya, Kota Malang, Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Kabupaten Bangli, Kabupaten Buleleng, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Jembrana, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Klungkung, dan Kabupaten Tabanan.
Sementara itu, wilayah Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua yang terlibat adalah Kota Mataram, Kota Kupang, Kabupaten Lombok Timur, Kota Balikpapan, Kota Banjarmasin, Kota Palangkaraya, Kota Manado, Kota Makassar, Kabupaten Kolaka, Kabupaten Donggala, Kabupaten Polewali Mandar, Kota Ambon, Kota Ternate, Kabupaten Manokwari, dan Kabupaten Sorong.
Langkah Awal Sebelum Mengajukan
Warga yang tinggal di wilayah uji coba perlu mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital atau IKD terlebih dahulu. Aktivasi bisa dilakukan di kelurahan, kecamatan, Sentra Pelayanan Publik, atau Mal Pelayanan Publik terdekat.
Setelah IKD aktif, pemohon masuk ke situs perlinsos.kemensos.go.id menggunakan akun IKD yang sudah terdaftar. Di dalam portal, pengguna memilih menu “Bagikan”, lalu memasukkan Nomor Induk Kependudukan dan password IKD untuk melanjutkan proses.
Setelah itu, sistem meminta pemohon melengkapi data pribadi yang dibutuhkan dan melakukan verifikasi wajah sesuai petunjuk di layar.
Alur Verifikasi dan Penyaluran
Sesudah verifikasi wajah, pemohon diminta memasukkan nomor telepon aktif dan ID pelanggan PLN. Berikutnya, pengguna memilih jenis bantuan yang diajukan, yaitu BPNT, PKH, atau keduanya, lalu mengirim permohonan.
Kemensos kemudian melakukan verifikasi untuk menilai kelayakan pemohon sebagai penerima bantuan sosial. Hasil pemeriksaan akan tampil otomatis di sistem setelah proses verifikasi selesai.
Jika dinyatakan layak, sistem meminta pengisian nomor rekening bank sebagai tujuan penyaluran dana bantuan. Jika tidak layak, pemohon tetap bisa memakai formulir sanggahan untuk mengajukan keberatan bila ada kekeliruan data.
Akses Resmi yang Perlu Diingat
Kemensos mengimbau masyarakat agar hanya mengakses situs resmi untuk pengecekan status dan uji coba portal. Situs yang digunakan adalah cekbansos.kemensos.go.id untuk mengecek status dan perlinsos.kemensos.go.id untuk uji coba.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Command Center Kemensos di nomor 021-171 atau melalui WhatsApp di 08877-171-171. Kehadiran Portal Perlinsos Digital menjadi langkah baru Kemensos dalam membuka akses pengajuan bansos yang lebih langsung, transparan, dan mudah dipantau oleh warga.
| Wilayah Uji Coba | Cakupan | Contoh Daerah | Catatan |
|---|---|---|---|
| Sumatra | Kota dan kabupaten terpilih | Medan, Padang, Jambi, Palembang | Termasuk Batam dan Bangka Belitung |
| Jawa dan Bali | Kabupaten dan kota terpilih | Banyuwangi, Bogor, Surabaya, Denpasar | Juga mencakup berbagai kabupaten di Bali |
| Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Papua | Kota dan kabupaten terpilih | Mataram, Kupang, Balikpapan, Makassar | Masih dalam tahap awal pengujian |
Tahap uji coba ini menunjukkan arah baru layanan perlindungan sosial yang lebih mandiri. Warga di wilayah yang masuk daftar bisa memantau pengajuan tanpa menunggu proses yang sepenuhnya bergantung pada jalur manual.







