Pengelolaan air di Jawa Tengah kini masuk ke fase yang lebih tegas. Amdatara dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sepakat memperkuat kerja sama agar industri air minum dalam kemasan tetap tumbuh, tetapi tidak lepas dari tanggung jawab lingkungan.
Pertemuan keduanya menyoroti satu hal yang sama pentingnya: kepastian usaha tidak boleh berdiri sendiri tanpa konservasi sumber daya air. Dalam audiensi Amdatara Jawa Tengah-DIY dengan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu (1/7), Pemprov menekankan kepatuhan terhadap aturan pemanfaatan air tanah, pengelolaan yang berkelanjutan, dan penguatan konservasi oleh pelaku industri.
Industri air dinilai tidak bisa lepas dari keberlanjutan
Ketua Umum Amdatara Karyanto Wibowo menegaskan bahwa air bukan sekadar bahan baku bagi industri AMDK. Menurutnya, air adalah aset bersama yang harus dijaga kelestariannya agar usaha tetap berjalan dalam jangka panjang.
Ia juga menekankan bahwa konservasi air dan perlindungan lingkungan tidak bisa dipisahkan dari keberlangsungan industri. Dalam keterangan yang diterima, Karyanto menyebut industri AMDK tidak akan bisa tumbuh tanpa sumber air yang lestari.
Karena itu, Amdatara memandang keberlanjutan sebagai kepentingan bersama antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha. Pendekatan itu juga sejalan dengan dorongan Pemprov Jateng agar pengelolaan sumber daya air berjalan sesuai ketentuan.
Skala industri yang besar ikut menentukan arah kebijakan
Di tingkat nasional, industri AMDK disebut memiliki sekitar 707 pabrik dengan kapasitas produksi 47 miliar liter per tahun. Sektor ini juga menyerap sekitar 46.000 tenaga kerja langsung dan memunculkan aktivitas ekonomi turunan yang luas.
Rantai yang terdampak bukan hanya produksi, tetapi juga distribusi, logistik, perdagangan, hingga UMKM. Karena itu, pengelolaan industri ini dipandang perlu memberi kepastian usaha sekaligus menjaga daya dukung lingkungan.
| Indikator | Data | Dampak Utama |
|---|---|---|
| Jumlah pabrik AMDK | 707 | Menunjukkan skala industri nasional |
| Kapasitas produksi | 47 miliar liter per tahun | Menegaskan besarnya kebutuhan pengelolaan sumber air |
| Tenaga kerja langsung | 46.000 | Mencerminkan kontribusi pada lapangan kerja |
Konservasi sudah berjalan, tapi pengawasan tetap penting
Amdatara menyebut seluruh pelaku industri wajib mematuhi regulasi pemanfaatan sumber daya air, konservasi lingkungan, serta kewajiban monitoring dan pelaporan. Sejumlah perusahaan anggota juga telah menjalankan program konservasi di wilayah operasional masing-masing.
Program itu mencakup perlindungan daerah resapan air, rehabilitasi lahan, pembangunan sumur resapan, penanaman pohon, dan edukasi masyarakat. Upaya tersebut menunjukkan bahwa industri AMDK tidak hanya mengambil manfaat dari sumber daya alam, tetapi juga dituntut memberi kontribusi nyata bagi pemulihan lingkungan.
Aspirasi soal regulasi dan investasi berkelanjutan
Dalam audiensi tersebut, Amdatara juga meminta harmonisasi regulasi antara pemerintah pusat dan daerah. Tujuannya agar pelaku usaha memiliki kepastian saat menjalankan kegiatan yang tetap sesuai aturan.
Organisasi itu juga mendorong pengelolaan sumber daya air berbasis data dan kajian ilmiah. Di sisi lain, Amdatara meminta dukungan untuk investasi berkelanjutan bagi industri yang patuh terhadap ketentuan lingkungan.
Pertemuan ini sekaligus menjadi ruang untuk menyampaikan rencana Musyawarah Daerah Amdatara Jawa Tengah-DIY. Forum tersebut dipandang sebagai kesempatan untuk memperkuat arah kebijakan industri yang selaras dengan konservasi sumber daya air dan pengembangan ekonomi sirkular di Jawa Tengah.
Source: mediaindonesia.com






