Dua Boks Kontainer Masuk ke Kejagung, Pengalihan 3 Perkara Febrie Berlanjut

Proses pengalihan penanganan perkara yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, terus berjalan. Polisi kembali menyerahkan barang bukti kepada Kejaksaan Agung dalam pengiriman lanjutan yang membawa dua boks kontainer.

Barang bukti itu berkaitan dengan tiga perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU. Penyerahan bertahap ini menjadi bagian penting karena penyidikan tiga klaster perkara tersebut kini ditindaklanjuti oleh Kejagung.

Dua Boks Kontainer Dibawa ke Gedung Bundar

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dan Kortas Tipidkor Polri tiba di Gedung Bundar Kejagung pada Kamis (16/7) sekitar pukul 16.40 WIB. Mereka membawa dua boks kontainer yang masing-masing memuat tulisan lokasi penggeledahan berbeda.

Selain kontainer, rombongan penyidik juga membawa sejumlah goodiebag ke dalam gedung. Anggota Laboratorium Forensik Bareskrim Polri turut terlihat hadir dalam proses penyerahan tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan pengiriman itu bukan penyerahan pertama. Menurut dia, proses tersebut melanjutkan penyerahan barang bukti yang telah dilakukan sejak Selasa (14/7).

“Itu masih bagian dari proses penyerahan barang bukti dalam 3 perkara dari penyidik Polri ke penyidik Kejagung,” ujar Anang kepada wartawan. Pernyataan itu menegaskan bahwa pengalihan perkara masih berlangsung di tingkat penyidik kedua institusi.

Tiga Klaster Perkara yang Ditangani

Kejagung telah menerbitkan tiga surat perintah penyidikan atau Sprindik baru untuk menindaklanjuti pengalihan perkara tersebut. Ketiganya terkait dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU dalam perkara yang dikaitkan dengan Febrie Adriansyah.

Tiga Sprindik itu mencakup perkara PT Krakatau Steel, pengadaan batu bara untuk PLTU milik PLN yang berkaitan dengan blackout, serta perkara ASABRI. Masing-masing perkara berada dalam klaster berbeda, tetapi sama-sama masuk dalam proses penyerahan dari penyidik Polri.

PerkaraObjek PenangananStatus
PT Krakatau SteelDugaan korupsi dan TPPUMasuk Sprindik baru Kejagung
PLTU untuk PLNPengadaan batu bara terkait blackoutMasuk Sprindik baru Kejagung
ASABRIDugaan korupsi dan TPPUMasuk Sprindik baru Kejagung

Penerbitan Sprindik baru menunjukkan Kejaksaan Agung menyiapkan dasar penyidikan untuk tiap perkara yang dialihkan. Dengan pembagian tersebut, penanganan perkara tidak hanya berfokus pada satu objek, melainkan mencakup tiga dugaan kasus berbeda.

Tim Sembilan Jaksa Senior Disiapkan

Untuk menangani perkara itu, Kejagung membentuk tim khusus yang terdiri atas sembilan jaksa senior. Mayoritas anggota tim tersebut disebut pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Anang menyatakan tim itu memiliki kompetensi yang memadai untuk menangani perkara korupsi yang menjerat Febrie. Ia juga menegaskan tidak ada sikap resistensi atau penolakan dari tim terhadap penanganan kasus tersebut.

Keterlibatan penyidik Polda Metro Jaya, Kortas Tipidkor Polri, serta unsur Labfor Bareskrim memperlihatkan penyerahan barang bukti dilakukan dengan melibatkan beberapa elemen kepolisian. Sementara itu, Kejagung menyiapkan penyidikan melalui tiga Sprindik dan tim jaksa khusus.

Penyerahan barang bukti secara bertahap membuat proses koordinasi antara Polri dan Kejaksaan Agung masih berlanjut. Perkembangan perkara ini menjadi perhatian karena mencakup kasus PT Krakatau Steel, pengadaan batu bara PLTU untuk PLN, dan ASABRI.

Source: www.cnnindonesia.com
Terkait