Warga negara Indonesia kini tidak lagi bisa menikmati masa bebas visa hingga 30 hari saat berkunjung ke Vietnam. Pemerintah Vietnam menetapkan batas maksimal 14 hari bagi pemegang paspor biasa Indonesia yang datang untuk wisata atau kunjungan keluarga.
Perubahan ini penting diperhatikan sebelum membeli tiket dan menyusun agenda perjalanan. WNI yang berencana tinggal lebih dari dua pekan harus mengurus visa Vietnam sejak awal agar perjalanan tidak terkendala saat tiba di negara tujuan.
Batas Baru untuk Wisata dan Kunjungan Keluarga
Kedutaan Besar Republik Indonesia di Hanoi mengingatkan aturan tersebut melalui unggahan resminya di Instagram. KBRI Hanoi menegaskan bahwa fasilitas masuk tanpa visa hanya berlaku bagi tujuan wisata dan kunjungan keluarga, dengan durasi maksimal 14 hari.
Ketentuan itu tidak mencakup semua alasan perjalanan. Keperluan bekerja, belajar, bisnis, maupun tujuan lain tetap mengharuskan WNI menyiapkan visa sesuai aturan imigrasi Vietnam.
| Jenis Perjalanan | Durasi Tinggal | Ketentuan |
|---|---|---|
| Wisata dan kunjungan keluarga | Maksimal 14 hari | Dapat masuk tanpa visa |
| Tinggal lebih dari 14 hari | Lebih dari 14 hari | Wajib mengurus visa |
| Kerja, belajar, bisnis, dan tujuan lain | Sesuai ketentuan visa | Visa wajib diurus |
Pemangkasan durasi ini membuat perencanaan perjalanan menjadi lebih krusial, terutama bagi pelancong yang ingin menggabungkan kunjungan ke beberapa kota. Masa tinggal perlu dihitung sejak awal agar tidak melampaui batas bebas visa yang diberikan.
Penyesuaian dengan Kerangka ASEAN
Menurut KBRI Hanoi, kebijakan 14 hari tersebut berkaitan dengan Kerangka Kerja ASEAN mengenai Pembebasan Visa bagi Pemegang Paspor Biasa. Kerangka itu pada dasarnya menetapkan masa tinggal bebas visa selama 14 hari bagi pemegang paspor biasa.
Negara-negara anggota ASEAN tetap dapat memberikan waktu tinggal yang lebih panjang melalui perjanjian bilateral. Namun, Vietnam kini menerapkan batas dasar 14 hari untuk WNI yang menggunakan paspor biasa.
Artinya, perubahan tersebut bukan hanya soal pengetatan perjalanan bagi wisatawan Indonesia. Kebijakan ini disebut sebagai bagian dari penyesuaian terhadap kerangka pembebasan visa yang berlaku di kawasan ASEAN.
Wisatawan Indonesia ke Vietnam Tetap Meningkat
Aturan baru hadir ketika minat warga Indonesia mengunjungi Vietnam sedang bertumbuh. Berdasarkan laporan kantor berita pemerintah Vietnam, negara itu menerima hampir 12,3 juta wisatawan mancanegara sepanjang semester pertama 2026.
Dalam periode yang sama, jumlah wisatawan asal Indonesia meningkat 26,5% dibandingkan periode serupa tahun sebelumnya. Angka itu menunjukkan Vietnam tetap menjadi tujuan yang diminati meski masa bebas visa bagi WNI kini lebih singkat.
WNI masih dapat bepergian ke Vietnam tanpa visa selama tujuan kunjungan dan lama tinggal memenuhi ketentuan yang berlaku. Bagi yang membutuhkan waktu lebih panjang, visa tetap tersedia sesuai prosedur imigrasi Vietnam.
KBRI Hanoi mengimbau masyarakat Indonesia memastikan dokumen dan rencana perjalanan sudah sesuai sebelum keberangkatan. Persiapan visa sejak awal menjadi langkah penting bagi pelancong yang tidak dapat menyelesaikan agenda kunjungannya dalam waktu 14 hari.
Source: www.cnbcindonesia.com






