Proyek Lapangan Abadi Blok Masela akhirnya memasuki babak baru setelah terkatung-katung selama 28 tahun. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menyebut momentum eksekusi itu baru bisa terjadi pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Hambatan utamanya ternyata bukan soal cadangan gas, melainkan perdebatan panjang mengenai arah pengembangan kilang LNG. Opsi yang terus diperdebatkan adalah membangun fasilitas di laut atau offshore, atau di darat atau onshore.
Perdebatan yang Membuat Proyek Mandek
Dalam groundbreaking PSN Lapangan Abadi Blok Masela di Maluku, Kamis (16/7/2026), Bahlil mengatakan kebuntuan itu membuat proyek berjalan sangat lambat bertahun-tahun. Pemerintah lalu meminta agar proyek segera dieksekusi, termasuk kepastian atas seluruh konsesi dan perizinan migas yang sudah memiliki Plan of Development (PoD) tetapi belum dijalankan.
Atas dasar itu, surat peringatan pertama kepada Inpex telah dilayangkan. Setelah langkah tersebut, pembangunan akhirnya bisa dimulai melalui acara groundbreaking.
| Informasi Utama | Rincian |
|---|---|
| Nama Proyek | Lapangan Abadi Blok Masela |
| Status Terkini | Memasuki babak baru dan telah groundbreaking |
| Lama Tertunda | 28 tahun |
| Isu Penghambat | Perdebatan offshore vs onshore untuk kilang LNG |
| Pemerintah Terkait | Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto |
Cadangan Besar dan Potensi Produksi
Lapangan Abadi di Blok Masela dikenal sebagai lapangan gas laut dalam dengan cadangan gas terbesar di Indonesia. Lokasinya berada sekitar 160 kilometer lepas pantai Pulau Yamdena di Laut Arafura, dengan kedalaman laut 400-800 meter.
Kontrak bagi hasil atau Production Sharing Contract (PSC) Masela yang ditandatangani pada 1998 dan diperpanjang hingga 2055 memiliki potensi produksi besar. Proyek ini diperkirakan dapat menghasilkan 9,5 MMTPA LNG dan 150 MMSCFD gas pipa.
Selain itu, Lapangan Abadi juga diproyeksikan menghasilkan kondensat sebesar 35.000 barel per hari. Dengan potensi sebesar itu, perkembangan proyek ini menjadi salah satu momen penting dalam sektor energi nasional.
Source: www.cnbcindonesia.com






