QR Code Ganda Terendus, Satu Kendaraan Catat Hampir 2.560 Transaksi BBM Subsidi

Satu kendaraan dengan pelat nomor yang sama tercatat melakukan hampir 2.560 transaksi BBM subsidi dalam sebulan. Temuan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) ini menyoroti dugaan pemanfaatan QR Code berbeda untuk pembelian berulang.

Anomali tersebut menjadi perhatian karena kendaraan yang sama dapat membeli BBM subsidi lebih dari sekali dalam sehari. Pola transaksi dalam jumlah besar itu dinilai menunjukkan adanya celah yang berpotensi membuat penyaluran subsidi tidak tepat sasaran.

Kepala BPH Migas Wahyudi Anas memaparkan contoh kendaraan berpelat BM XX0 dalam rapat bersama Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Kendaraan itu tercatat memakai QR Code berbeda dalam transaksi BBM subsidi yang berulang.

BPH Migas menempatkan temuan ini sebagai bahan koreksi dalam pengawasan distribusi. Tujuannya agar BBM subsidi benar-benar diterima oleh pihak yang berhak, bukan dimanfaatkan melalui identitas atau akses transaksi yang bermasalah.

Temuan Utama dalam Pengawasan Transaksi

TemuanRincianPotensi Masalah
Transaksi berulangSatu kendaraan membeli lebih dari sekali sehari dengan QR Code berbedaIndikasi anomali penggunaan akses pembelian
Contoh transaksi bulananKendaraan BM XX0 mencatat hampir 2.560 transaksiPembelian berulang dalam jumlah besar
QR Code diblokirSekitar 307.107 QR Code telah diblokirMasih ada QR Code ilegal yang ditemukan

BPH Migas telah memblokir sekitar 307.107 QR Code yang terindikasi bermasalah. Angka tersebut masih dapat bertambah karena lembaga itu masih menemukan QR Code yang dibuat secara ilegal.

Penggunaan QR Code untuk pembelian BBM subsidi juga kerap berulang pada satu atau beberapa SPBU. Dalam sejumlah kasus, kode yang digunakan diduga merupakan hasil duplikasi atau diperoleh dari sumber ilegal.

Modus Tidak Berhenti di QR Code

Penyalahgunaan yang ditemukan BPH Migas tidak hanya berkaitan dengan QR Code. Di area SPBU atau titik serah, modusnya mencakup pembelian berulang, penggunaan kendaraan yang fisiknya tidak layak jalan, serta kendaraan dengan pajak mati.

Ada pula penggunaan QR Code milik orang lain untuk melakukan transaksi subsidi. Pelaku juga diduga memakai tangki kendaraan yang dimodifikasi agar mampu menampung BBM dalam jumlah lebih banyak.

Pengawasan turut menemukan masalah pada surat rekomendasi yang dipakai sebagai dasar pembelian. Dokumen itu dapat berupa surat palsu, digunakan berulang, atau dipindahtangankan kepada pihak yang tidak berhak.

Modus lain melibatkan dugaan kerja sama oknum operator untuk meloloskan pengisian ilegal. Kondisi ini memperlihatkan pengawasan perlu mencakup identitas pengguna, kondisi kendaraan, dokumen, hingga proses transaksi di SPBU.

Risiko di Rantai Distribusi

Di luar titik pengisian, penyimpangan juga ditemukan pada proses transportasi BBM. BPH Migas mencatat adanya pengurangan isi BBM dalam perjalanan sebelum produk sampai ke tujuan.

BBM dari pembelian berulang juga berpotensi ditimbun untuk dijual kembali. Selain itu, ditemukan pemalsuan dokumen distribusi agar terlihat legal serta pengoplosan BBM subsidi untuk dijual dengan harga lebih tinggi.

Rangkaian temuan tersebut menunjukkan celah dapat muncul sejak pembelian di SPBU hingga penyaluran berikutnya. BPH Migas menyatakan terus melakukan optimalisasi pengawasan untuk menjaga distribusi BBM subsidi tetap tepat sasaran.

Source: www.cnnindonesia.com
Terkait