Polisi menyita lebih dari 1,5 ton bahan baku yang diduga terkait rantai produksi tablet karisoprodol. Barang bukti tersebut ditemukan dalam pengembangan kasus laboratorium gelap yang sebelumnya terungkap di Mijen, Kota Semarang.
Temuan dalam puluhan drum itu membawa penyidik ke Cakung, Jakarta Timur, serta berujung pada penangkapan dua orang berinisial MH dan VW. Keduanya diduga berperan sebagai pemasok bahan untuk pembuatan tablet karisoprodol.
Pengembangan dari Laboratorium di Mijen
Kasus ini berawal dari pengungkapan laboratorium gelap di Kecamatan Mijen, Semarang, Jawa Tengah. Dalam perkara tersebut, polisi telah menyita 308 ribu butir tablet karisoprodol yang disebut siap diedarkan.
Penyelidikan kemudian tidak berhenti pada lokasi laboratorium dan tablet yang telah diproduksi. Polisi menelusuri jalur penyediaan bahan yang diduga menopang proses produksi tersebut.
Pengembangan perkara mengarah ke kawasan Metland Ujung Menteng, Cakung. Di lokasi itu, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap MH dan VW pada Kamis (30/4).
Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Avrilendy menyatakan penyidik kembali mengamankan dua terduga pelaku dalam perkembangan kasus ini. “Kini penyidik kembali berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial MH dan VW sebagai pemasok bahan baku karisoprodol,” ujarnya dalam keterangan yang dikutip detikcom, Minggu (19/7/2026).
Isi Puluhan Drum yang Disita
Barang bukti yang diamankan terdiri atas tiga jenis bahan, yakni karisoprodol, lidokain, dan sildenafil citrate. Seluruhnya disimpan dalam puluhan drum dengan total berat melampaui 1,5 ton.
| Jenis Bahan | Jumlah Drum | Total Berat |
|---|---|---|
| Karisoprodol | 30 drum | 750 kilogram |
| Lidokain | 5 drum | 125 kilogram |
| Sildenafil citrate | 26 drum | 650 kilogram |
Bahan karisoprodol menjadi barang bukti dengan jumlah drum terbanyak kedua, yakni 30 drum. Setiap drum berbobot 25 kilogram sehingga total bahan tersebut mencapai 750 kilogram.
Polisi juga menyita lima drum lidokain dengan berat keseluruhan 125 kilogram. Sementara itu, sildenafil citrate yang ditemukan berjumlah 26 drum dengan total berat 650 kilogram.
Akumulasi dari ketiga bahan tersebut melampaui 1,5 ton. Polisi menduga seluruh barang bukti itu merupakan bagian dari rantai produksi narkotika.
“Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan mencapai lebih dari 1,5 ton bahan baku yang diduga menjadi bagian dari rantai produksi narkotika,” kata Avrilendy. Penyidik masih menelusuri asal bahan dan tujuan distribusinya.
Dugaan Jalur Pasokan dari Luar Negeri
Berdasarkan pemeriksaan sementara, MH dan VW mengaku mendapatkan bahan baku tersebut dari salah satu negara di kawasan Asia. Keterangan itu masih didalami untuk mengetahui jaringan pemasok serta jalur distribusi yang digunakan.
Penyidik juga memeriksa kemungkinan keterkaitan dua terduga pelaku itu dengan jaringan internasional. Pendalaman diarahkan untuk menemukan pihak lain yang mungkin berperan dalam pasokan bahan maupun produksi tablet.
Polisi belum merinci negara asal bahan baku yang disebut dalam pemeriksaan sementara. Aparat juga belum memaparkan tujuan akhir distribusi bahan-bahan yang disita dari Cakung tersebut.
Avrilendy menegaskan perkara ini masih terus dikembangkan oleh penyidik. “Kasus ini masih terus kami kembangkan,” ujarnya.
Pasal yang Disangkakan
MH dan VW dipersangkakan dengan sejumlah ketentuan pidana terkait percobaan atau permufakatan jahat dalam tindak pidana narkotika. Mereka juga dijerat ketentuan dalam Undang-Undang Kesehatan serta aturan pidana lain yang disebutkan penyidik.
Penanganan perkara kini berfokus pada pengungkapan peran masing-masing pihak dalam rantai pasok bahan baku tersebut. Polisi masih mencari kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan produksi tablet karisoprodol.
Source: news.detik.com






