Polisi Belum Temukan Pihak Lain, Senjata di Hotel Jaksel Ternyata Legal

Author: Cung Media

Polisi belum menemukan bukti keterlibatan pihak lain dalam kematian WH (47), seorang pria yang diduga bos perusahaan, di sebuah hotel kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Temuan sementara ini juga diperkuat oleh keterangan keluarga yang memahami peristiwa tersebut sebagai musibah.

Perhatian penyidik turut mengarah pada senjata api yang ditemukan di lokasi. Polisi menyatakan senjata itu merupakan milik korban dan memiliki dokumen kepemilikan yang sah.

Penyelidikan Masih Berjalan

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo mengatakan penyidik masih menelusuri seluruh rangkaian peristiwa. Namun, hingga keterangan itu disampaikan, belum ada bukti yang mengarah pada keterlibatan orang lain.

“Jadi dari hasil penyelidikan dari kepolisian, sampai saat ini kami belum menemukan keterlibatan pihak lain terkait meninggalnya korban ini,” kata Joko kepada wartawan. Polisi mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi untuk melengkapi gambaran mengenai kondisi korban sebelum ditemukan meninggal dunia.

Saksi yang telah dimintai keterangan meliputi sopir korban dan pihak keluarga. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami aktivitas korban serta situasi yang terjadi sebelum peristiwa di hotel.

Keluarga disebut memahami kematian WH sebagai musibah. Menurut Joko, keluarga juga tidak menduga ada pihak lain yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

“Artinya keluarga menyadari bahwa ini musibah yang dialami oleh korban,” ujar Joko. Ia menambahkan bahwa keluarga juga memahami dugaan sementara penyidik yang belum menemukan keterlibatan pihak lain.

Senjata Api Ditemukan di Balkon Kamar

Senjata api ditemukan di balkon kamar hotel yang ditempati korban. Polisi kemudian memeriksa status kepemilikan senjata tersebut serta mencocokkannya dengan temuan sidik jari di tempat kejadian perkara.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa senjata itu terdaftar secara legal atas nama korban. Sidik jari yang ditemukan pada senjata juga disebut identik dengan sidik jari WH.

Aspek Pemeriksaan Temuan Polisi Keterangan
Keterlibatan pihak lain Belum ditemukan Berdasarkan penyelidikan sementara dan pemeriksaan saksi
Status senjata api Legal Didukung surat kepemilikan yang ditemukan
Sidik jari pada senjata Identik dengan korban Hasil perbandingan dengan sidik jari WH

Joko mengatakan surat kepemilikan yang diperiksa polisi menunjukkan senjata tersebut legal. “Kemudian dari hasil sidik jari di senjata yang ditemukan di TKP dibandingkan dengan sidik jari korban itu identik,” katanya.

Kecocokan sidik jari itu menjadi salah satu temuan penting dalam penyelidikan. Polisi menyebut hasil tersebut menunjukkan senjata api yang ditemukan di lokasi sebelumnya dipegang oleh korban.

Kronologi Penemuan Korban

WH ditemukan meninggal dunia pada Rabu (15/7) malam saat menginap di sebuah Hotel Kuningan, Jakarta Selatan. Sebelum ditemukan meninggal, korban disebut sempat ditemani seorang saksi.

Joko sebelumnya menjelaskan bahwa korban diperiksa setelah berada di hotel. “Bapak ini kan menginap di hotel. Terus di hotel ditemani sama saksi. Terus dicek ternyata ya meninggal dunia,” ujarnya di Jakarta pada Jumat (17/7).

Dalam penyelidikan sementara, polisi juga memperoleh informasi bahwa korban tengah menghadapi persoalan rumah tangga dengan istrinya. Meski demikian, komunikasi keduanya disebut sempat membaik dan mereka berencana memperbaiki hubungan.

Informasi mengenai pemeriksaan saksi, legalitas senjata, dan kecocokan sidik jari tersebut disampaikan AKP Joko Adi Wibowo sebagaimana diberitakan CNN Indonesia. Polres Metro Jakarta Selatan menyatakan penyelidikan atas kematian pengusaha itu tetap berfokus pada keterangan saksi dan temuan di lokasi.

Source: www.cnnindonesia.com
Terbaru