Pencairan bantuan sosial untuk keluarga berpenghasilan rendah kembali berjalan, dan kali ini perhatian tertuju pada kombinasi PKH serta BPNT. Bagi sebagian Keluarga Penerima Manfaat, total dana yang masuk bisa mencapai Rp600.000 dalam satu kali penyaluran.
Besaran itu tidak muncul dari skema yang sama untuk semua penerima, melainkan dari mekanisme bantuan yang mengikuti kategori dan periode pencairan. Karena itu, nilai yang diterima setiap keluarga dapat berbeda sesuai komponen yang sudah ditetapkan pemerintah.
PKH Dibagi Berdasarkan Kebutuhan Keluarga
Program Keluarga Harapan disalurkan dalam beberapa tahap sepanjang tahun agar bantuan lebih terarah. Skema ini menyasar kebutuhan kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial melalui komponen penerima yang sudah ditentukan.
Untuk kategori ibu hamil dan anak usia dini, masing-masing menerima Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap. Bantuan tersebut diarahkan untuk mendukung gizi dan kesehatan dasar secara berkelanjutan.
Di jalur pendidikan, besaran bantuan menyesuaikan jenjang sekolah anak dalam keluarga penerima. Siswa SD mendapat Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap, siswa SMP Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per tahap, dan siswa SMA Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 per tahap.
Lansia dan Disabilitas Berat Juga Masuk Skema
PKH juga memberi alokasi khusus bagi kelompok rentan. Penyandang disabilitas berat dan lansia berusia 60 tahun ke atas masing-masing memperoleh Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.
Selain itu, korban pelanggaran HAM berat menerima Rp10.800.000 per tahun atau Rp2.700.000 per tahap. Skema ini menunjukkan bahwa PKH tidak hanya menutup kebutuhan dasar keluarga, tetapi juga memberi perlindungan sosial untuk kelompok yang membutuhkan dukungan lebih besar.
BPNT Masuk Lewat Saldo Elektronik
Di luar PKH, pemerintah juga menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai sebagai jaring pengaman untuk kebutuhan pangan rumah tangga. Bantuan ini diberikan dalam bentuk saldo elektronik agar penerima bisa membeli bahan pangan pokok sesuai ketentuan.
Setiap KPM BPNT mendapat alokasi Rp200.000 per bulan. Dana itu digunakan untuk membeli komoditas pangan esensial seperti beras, telur, dan kebutuhan pokok lain yang diatur dalam regulasi.
Kenapa Bisa Sekali Cair Rp600.000
Dalam praktik penyaluran, BPNT bisa digabung untuk beberapa periode sekaligus. Kondisi ini membuat total dana yang masuk ke rekening penerima dapat mencapai Rp600.000 dalam satu kali masa distribusi.
Pola penggabungan periode ini memberi ruang bagi pemerintah untuk menyesuaikan penyaluran di lapangan. Bagi KPM, kejelasan komponen bantuan menjadi penting karena nilai yang diterima mengikuti jenis kebutuhan dan mekanisme pencairan yang berlaku.
