Perempuan pekerja di Indonesia masih diminta menyesuaikan diri dengan sistem yang belum sepenuhnya dirancang untuk mereka. Di banyak sisi, kebijakan publik dan strategi industri masih bertumpu pada asumsi lama bahwa perempuan adalah pencari nafkah sekunder yang pasif.
Padahal, peran perempuan muda sudah bergeser jauh. Mereka aktif mencari informasi, memengaruhi keputusan belanja, ikut membentuk persepsi publik, hingga menentukan arah konsumsi di ruang digital dan sosial.
Peran yang naik, dukungan yang tertinggal
Annisa Paramita, Head of Lifestyle Publisher di IDN, menyebut perempuan muda yang aktif mencari informasi cenderung memiliki tanggung jawab lebih tinggi dalam mengambil keputusan, daya beli lebih kuat, dan niat pembelian yang lebih jelas dibandingkan segmen lain. Media sosial juga membuat posisi mereka berubah dari penonton menjadi partisipan aktif.
Namun perubahan peran itu tidak diikuti kebijakan yang cukup adaptif. Banyak kebijakan ketenagakerjaan masih mengandalkan asumsi pendapatan yang linear dan stabil, sementara kenyataan ekonomi perempuan sering berlapis dan berubah-ubah.
Kerja fleksibel jadi jalan keluar, bukan kemewahan
Data global dari US Bureau of Labor Statistics pada 2024 menunjukkan perempuan memiliki tingkat adopsi kerja jarak jauh lebih tinggi dibandingkan laki-laki. Bagi banyak perempuan, pola kerja itu bukan sekadar preferensi, melainkan respons atas tuntutan profesional dan domestik yang berjalan bersamaan.
Karena itu, tak sedikit perempuan mengambil lebih dari satu pekerjaan. Mereka masuk ke pekerjaan formal, informal, freelance, dan ekonomi gig untuk menjaga pendapatan tetap bergerak di tengah pasar tenaga kerja yang belum sepenuhnya mengakomodasi kebutuhan mereka.
Kebutuhan fleksibilitas ini juga berkaitan erat dengan pengasuhan anak. Tanpa cuti orang tua dan infrastruktur penitipan anak yang memadai, perempuan sering dipaksa mengatur semuanya sendiri.
Pengasuhan belum aman sepenuhnya
Kasus kekerasan di Little Aresha Daycare di Yogyakarta yang terungkap pada April 2026 memperlihatkan rapuhnya sistem pendukung bagi perempuan pekerja. Dalam peristiwa itu, 53 dari 103 anak dipastikan menjadi korban di fasilitas daycare tanpa izin operasional.
Peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa beban kerja perempuan tidak berhenti saat jam kantor selesai. Saat anak ditinggalkan dalam pengasuhan yang tidak aman, risiko justru ikut pindah ke ruang domestik.
Kebijakan yang meleset dari risiko nyata
Masalah yang sama juga terlihat dalam kebijakan perlindungan yang seharusnya membantu perempuan. Kecelakaan Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur pada 27 April 2026 menewaskan 16 orang, dan seluruh korban adalah perempuan.
Peristiwa itu memunculkan sorotan publik karena gerbong khusus perempuan berada di rangkaian paling belakang dan menjadi bagian pertama yang menerima benturan. Setelah kejadian, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengusulkan pemindahan gerbong khusus perempuan ke tengah rangkaian, sementara gerbong laki-laki ditempatkan di depan.
Usulan itu memicu protes karena dinilai tidak menyentuh akar persoalan dan justru memindahkan risiko ke kelompok lain. Dari sini terlihat bahwa kebijakan yang dibuat untuk melindungi perempuan belum tentu benar-benar memahami risiko struktural yang mereka hadapi.
Pola serupa juga muncul di industri yang menargetkan perempuan. Masih ada strategi yang memperlakukan perempuan sebagai pencari nafkah sekunder, padahal dalam praktiknya mereka kerap menjadi pengambil keputusan utama.
Di banyak produk dan layanan, desainnya juga masih mengandaikan pendapatan hanya datang dari satu sumber dan bersifat tetap. Di saat yang sama, komunikasi satu arah tetap dominan, sementara ekosistem saat ini menuntut kredibilitas media dan validasi sosial yang lebih kuat.
Melalui Indonesia Summit 2026 di Tribrata Dharmawangsa, Jakarta, pada 17-18 Juni 2026, IDN meluncurkan Indonesia Millennial and Gen-Z Report 2027. Survei yang dikerjakan IDN Research Institute itu menjangkau responden Milenial dan Gen Z di sembilan wilayah, termasuk Sumatra Utara, Kepulauan Riau, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jakarta Timur, Kalimantan, dan Sulawesi.
