
Penandatanganan penjaminan proyek TPPASR Legok Nangka oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII menjadi titik penting bagi arah pengelolaan sampah regional di Jabar. Langkah ini membuka jalan bagi proyek yang diposisikan sebagai solusi jangka panjang untuk layanan persampahan di Bandung Raya dan wilayah sekitarnya.
Bagi pembaca, kabar ini penting karena proyek sampah berbasis energi sering tersendat bukan hanya pada urusan teknologi, tetapi juga kepastian pembiayaan. Dengan penjaminan pemerintah, proyek KPBU seperti Legok Nangka mendapat sinyal yang lebih kuat di mata investor dan perbankan.
Dorongan kepastian bagi proyek yang kompleks
Plt. Direktur Utama PT PII, Andre Permana, menyebut penjaminan ini sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kepastian investasi. Ia menilai skema tersebut juga memperkuat kelayakan proyek di mata perbankan sehingga pembiayaan lebih mudah diperoleh.
Andre menjelaskan, proyek ini ditujukan untuk menarik partisipasi swasta dalam pembangunan infrastruktur pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Ia juga menyebut TPPASR Regional Legok Nangka sebagai pencapaian penting karena menjadi proyek KPBU pertama pada 2026.
Proyek ini sekaligus tercatat sebagai proyek sektor persampahan pertama dalam portofolio penjaminan PT PII. Dari sisi dampak, infrastruktur ini diproyeksikan memberi manfaat bagi lingkungan, masyarakat, dan perekonomian daerah.
Layanan untuk enam daerah di Jawa Barat
TPPASR Legok Nangka dirancang melayani pengelolaan sampah dari Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Garut, dan Kabupaten Sumedang. Kapasitas pengolahannya disebut mencapai 2.131 ton per hari.
Dengan kapasitas sebesar itu, proyek ini diharapkan mampu menekan timbulan sampah dan memperbaiki kualitas layanan pengelolaan sampah. Andre mengatakan pemanfaatan sampah menjadi energi juga memberi nilai tambah, sehingga pengelolaan sampah tidak berhenti sebagai proses pemindahan beban.
Pemprov Jabar menilai kehadiran fasilitas ini akan memperkuat sistem pengelolaan sampah regional secara menyeluruh. Proyek tersebut juga diharapkan menjawab kebutuhan layanan yang selama ini masih bergantung pada fasilitas pembuangan akhir dengan kapasitas terbatas.
Target energi dan pengurangan sampah
Dengan teknologi waste-to-energy, Legok Nangka diklaim mampu mereduksi sampah hingga 85 persen. Proyek ini juga dirancang menghasilkan energi listrik hingga 40,79 MW.
Dua target itu menjadikan Legok Nangka bukan sekadar proyek pengolahan sampah biasa. Pemerintah daerah melihatnya sebagai bagian dari transformasi pengelolaan sampah Jawa Barat yang lebih modern dan berkelanjutan.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa TPPASR Legok Nangka diharapkan menjadi solusi jangka panjang bagi pengelolaan sampah regional. Ia menilai proyek ini penting untuk mengurangi ketergantungan terhadap fasilitas pembuangan akhir yang sudah mengalami keterbatasan kapasitas.
Dedi juga mengapresiasi PT PII atas penjaminan pemerintah yang diberikan untuk proyek tersebut. Menurut dia, penjaminan itu menjadi landasan kuat agar proyek berjalan sesuai komitmen.
Di tengah kebutuhan layanan persampahan yang terus meningkat, kepastian penjaminan menjadi elemen yang menentukan. Bagi Jawa Barat, Legok Nangka kini tidak hanya dipandang sebagai proyek infrastruktur, tetapi juga sebagai ujian awal bagi model pengelolaan sampah berbasis energi yang ingin dibangun lebih luas di daerah.
Source: cianjurekspres.disway.id




