El Nino 2026 Mengintai Jabar, Pemprov Siapkan Kepgub Siaga Kekeringan

Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersiap menerbitkan Keputusan Gubernur Siaga Kekeringan dan Kepgub Posko Siaga Kekeringan untuk menghadapi dampak El Nino dan musim kemarau panjang. Langkah ini disiapkan karena periode kemarau diperkirakan berlangsung hingga Oktober 2026.

Kesiapsiagaan itu diarahkan untuk merespons ancaman kekeringan, krisis air bersih, penurunan hasil pertanian, hingga kebakaran hutan dan lahan. Dua aturan tersebut juga diposisikan sebagai dasar penguatan koordinasi lintas daerah dan lintas instansi.

Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman mengatakan pemerintah provinsi akan segera mengeluarkan kedua keputusan itu. Ia menyampaikan hal tersebut dalam keterangan tertulis pada Sabtu (6/6/2026).

Herman menjelaskan, sejumlah persiapan untuk menghadapi musim kemarau sudah berjalan. Salah satunya adalah pemetaan daerah rawan kekeringan agar penanganan bisa dilakukan lebih cepat dan terarah.

Pemprov Jabar juga menyiapkan pasokan air bersih untuk wilayah yang berpotensi terdampak. Di saat yang sama, koordinasi diperkuat dengan BMKG, BPBD kabupaten/kota, PDAM, dan instansi terkait lainnya.

Koordinasi dan kesiapan daerah
Langkah koordinasi itu tidak hanya dilakukan di level provinsi. Pemprov Jabar telah menggelar rapat koordinasi kesiapsiagaan kekeringan bersama BPBD kabupaten/kota pada 8 Mei 2026.

Dalam rapat itu, pemerintah daerah diminta menyiapkan personel, sarana pendukung, dan langkah mitigasi. Fokus utamanya adalah mengantisipasi kekurangan air bersih dan meningkatnya risiko karhutla.

Herman menyebut El Nino sebagai fenomena pemanasan suhu permukaan laut di Samudra Pasifik. Kondisi itu dapat mengurangi curah hujan dan meningkatkan suhu udara.

Menurut dia, dampaknya bisa memicu kekeringan yang lebih panjang jika tidak diantisipasi sejak awal. Karena itu, Pemprov Jabar juga memperkuat sistem pemantauan dan peringatan dini.

Air bersih dan pengelolaan sumber daya
Masyarakat turut diminta memakai air secara hemat selama musim kemarau. Pemerintah daerah juga menyiapkan langkah penanganan lain untuk menjaga sumber daya air.

Upaya itu mencakup pengoptimalan fungsi embung dan waduk. Pemprov Jabar juga menyiapkan percepatan distribusi bantuan air bersih ke wilayah yang terdampak.

Ancaman kekeringan yang dibayangkan pemerintah daerah tidak hanya menyentuh kebutuhan harian warga. Dampaknya juga dipantau karena berpotensi mengganggu produksi pertanian di sejumlah wilayah.

Karena itu, penanganan awal diarahkan agar krisis air bersih tidak berkembang menjadi gangguan yang lebih luas. Pemerintah provinsi menempatkan antisipasi ini sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan wilayah selama kemarau.

Status darurat dan dasar penetapan
Herman menegaskan status darurat kekeringan bisa ditetapkan bila dampaknya meluas dan mengganggu kehidupan masyarakat. Penetapan itu harus didasarkan pada kajian teknis serta rekomendasi BPBD.

Dengan dasar itu, Pemprov Jabar menyiapkan perangkat kebijakan sebelum situasi memburuk. Pemerintah provinsi berharap langkah cepat di awal musim kemarau bisa menekan risiko di lapangan.

Source: bandung.kompas.com

Baca Juga

Back to top button