
Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru memperketat pengawasan di Gunung Semeru setelah insiden pendaki terperosok ke jurang saat melintas di jalur tidak resmi. Langkah ini diarahkan untuk menutup celah pendakian ilegal yang dinilai mengancam keselamatan pengunjung dan kelestarian kawasan.
Pengawasan baru itu tidak hanya bergantung pada petugas di lapangan. Balai Besar TNBTS juga menyiapkan edukasi melalui media sosial dan memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, aparat keamanan, masyarakat, serta relawan.
Jalur resmi jadi perhatian utama
Balai Besar TNBTS menegaskan akses legal pendakian Semeru hanya dibuka dari wilayah Ranu Pani di Kabupaten Lumajang. Jalur yang dipakai dalam insiden terbaru disebut bukan jalur resmi yang dikelola balai besar tersebut.
Gunung Semeru memiliki ketinggian 3.676 meter di atas permukaan laut. Saat ini, area pendakian juga masih dibatasi hanya sampai Ranu Kumbolo.
Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar TNBTS Bambang Suriyono mengatakan evaluasi akan dilakukan untuk memperkuat informasi tentang aturan pendakian yang berlaku. Upaya ini diharapkan membuat pendaki lebih patuh pada jalur resmi dan tidak mencoba akses yang berisiko.
Tambahan pengamanan disiapkan
Penyesuaian pengawasan dilakukan karena status Gunung Semeru masih berada di level III. Jika diperlukan, Balai Besar TNBTS akan menambah langkah pengamanan seperti pemasangan papan larangan dan pencegahan lain untuk menekan pendakian ilegal.
Fokus pengamanan ini muncul di tengah tingginya aktivitas pendakian di gunung tersebut. Data Balai Besar TNBTS mencatat 5.157 pendaki naik ke Gunung Semeru pada rentang April hingga Mei 2026.
Dari total itu, 5.080 pendaki merupakan warga negara Indonesia. Sementara 77 lainnya adalah warga negara asing.
Pendaki berhasil dievakuasi
Kantor SAR Surabaya menyampaikan pendaki yang terperosok ke jurang dengan kedalaman sekitar 375 meter sudah dievakuasi dalam keadaan selamat. Korban bernama Cakra kemudian mendapat perawatan medis dari tim Dinas Kesehatan Kabupaten Malang pada Jumat (5/6) malam saat tiba di posko evakuasi.
Korban mengalami dislokasi pada engkel kaki kanan akibat peristiwa tersebut. Insiden itu menjadi salah satu pendorong utama TNBTS memperketat pengawasan di jalur pendakian Semeru.
Pihak balai besar menilai pencegahan perlu dilakukan lebih awal agar pendaki tidak lagi mengakses jalur yang tidak sah. Dengan pengawasan yang diperketat, Semeru diharapkan tetap aman dikunjungi tanpa mengorbankan keselamatan maupun kelestarian kawasan.
Source: jatim.antaranews.com




