Blora Masuk Zona Aman LSD Dan LP2B, Jalan Mulus Untuk Kampus UNY Dan Investasi

Kabupaten Blora kini berada di posisi yang lebih aman dalam peta pengendalian alih fungsi lahan di Jawa Tengah. Status itu membuat sejumlah agenda strategis daerah, termasuk pendirian kampus PSDKU Universitas Negeri Yogyakarta dan penguatan investasi, bergerak dengan kepastian yang lebih jelas.

Bupati Blora Arief Rohman menyebut kabupaten itu sudah masuk kategori aman karena persentase Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan atau LP2B telah mencapai sekitar 88 persen. Ia menyampaikan hal itu usai rapat koordinasi pengendalian alih fungsi lahan sawah yang digelar Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Kementerian ATR/BPN di Hotel Gumaya, Semarang.

Kepastian lahan ikut membuka ruang pembangunan

Arief mengatakan Blora termasuk dalam 13 kabupaten/kota di Jawa Tengah yang persentase LP2B-nya sudah di atas 87 persen. Menurut dia, capaian ini menjadi kabar baik karena banyak program pembangunan daerah bergantung pada kejelasan status lahan.

Salah satu dampak paling nyata terlihat pada proses perizinan pendirian PSDKU UNY di Kabupaten Blora. Arief menyebut izin itu kini sudah tuntas, sehingga agenda pendidikan tinggi di daerah tersebut memperoleh dasar yang lebih kuat.

Ia juga menegaskan bahwa status LP2B menjadi syarat penting untuk perizinan LSD, Sekolah Rakyat, dan pendirian kampus UNY. Dengan kepastian ini, Blora mendapat ruang yang lebih besar untuk mendorong program pendidikan sekaligus pembangunan lain yang membutuhkan dasar tata ruang yang jelas.

Lahan sawah dilindungi tidak bisa dialihkan

Arief menekankan bahwa lahan yang sudah ditetapkan sebagai LP2B tidak boleh dialihfungsikan. Ia menempatkan kebijakan itu sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan nasional.

Blora juga disebut sudah menerima SK Menteri ATR/BPN tentang rekomendasi perubahan penggunaan tanah pada lahan sawah dilindungi. Dokumen itu diserahkan oleh Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang.

Menurut Arief, penetapan LP2B bukan hanya berdampak pada pendidikan. Status tersebut juga memberi kepastian bagi investasi dan menjadi dasar peninjauan kembali Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah atau RTRW Kabupaten Blora.

Angka Blora melampaui ambang aman

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menjelaskan bahwa berdasarkan data pengendalian Lahan Baku Sawah tahun 2026, Blora telah mengusulkan penetapan sekitar 61.006 hektare lahan sebagai LP2B. Jumlah itu setara 88,23 persen dari total Lahan Baku Sawah seluas 69.145 hektare.

Capaian tersebut melampaui target nasional minimal 87 persen. Dalam paparan yang sama, Ahmad Luthfi menempatkan Blora sebagai salah satu daerah yang sudah melewati ambang aman untuk penetapan lahan sawah berkelanjutan.

Jawa Tengah ikut dorong percepatan

Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam pengendalian alih fungsi lahan. Ia menilai keterlibatan para kepala daerah mempercepat penetapan luas baku sawah di wilayah tersebut.

Secara regional, Ossy menyebut luas Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan atau KP2B yang sudah masuk dalam RTRW Jawa Tengah mencapai sekitar 825 ribu hektare. Sementara itu, luas baku sawah yang telah terdata mencapai sekitar 970 ribu hektare atau setara 85,11 persen dari target nasional.

Ossy menilai Jawa Tengah termasuk daerah yang progresif dalam pengendalian alih fungsi lahan. Ia menambahkan, masih ada sedikit ruang yang harus dikejar agar target nasional bisa tercapai.

Source: www.cnnindonesia.com

Terkait