Program perbaikan rumah tak layak huni di Kota Madiun akan menyentuh 100 keluarga pada 2026. Langkah ini menjadi salah satu upaya paling langsung pemerintah kota untuk memperbaiki kualitas hidup warga kurang mampu.
Hunian yang lebih layak bukan hanya soal tampilan fisik rumah. Pemerintah Kota Madiun menempatkannya sebagai kebutuhan dasar yang berkaitan dengan kesehatan, keamanan, dan kesejahteraan keluarga.
Perbaikan dari APBD
Plt Wali Kota Madiun F Bagus Panuntun menyebut perbaikan 100 rumah tidak layak huni itu dibiayai melalui APBD. Pelaksanaan program disebut mulai berjalan pada bulan ini, sehingga tahapan kerja sudah disiapkan lebih awal.
Fokus ini memperlihatkan bahwa Pemkot Madiun tetap mengarahkan anggaran pada kebutuhan yang dirasakan langsung oleh warga. RTLH menjadi salah satu program yang terus didorong karena dampaknya dianggap paling nyata di lapangan.
Pemerintah kota juga tidak hanya bergantung pada satu sumber pembiayaan. Perbaikan RTLH di Madiun turut didorong melalui pemerintah pusat, APBD, TNI, Polri, serta kerja sama atau CSR dengan instansi pemerintah dan swasta.
Bantuan yang Menyentuh Kebutuhan Dasar
Bagus Panuntun berharap bantuan sosial RTLH benar-benar meningkatkan kualitas hidup warga Kota Madiun. Ia juga ingin penerima manfaat segera menempati rumah yang lebih aman dan lebih baik untuk menunjang kesehatan keluarga.
Selain rumah, Pemkot Madiun juga menyiapkan bantuan sosial pembangunan jamban sehat atau jambanisasi sebanyak 50 unit pada 2026. Jika digabung, total bantuan yang disiapkan mencapai 150 unit untuk RTLH dan jamban.
Rincian bantuan itu terbagi ke tiga kecamatan. Kartoharjo mendapat 34 RTLH dan 11 jambanisasi, Taman memperoleh 31 RTLH dan 21 jambanisasi, sedangkan Manguharjo dialokasikan 35 RTLH dan 18 jambanisasi.
Dengan pembagian tersebut, program ini menyasar persoalan hunian dan sanitasi secara bersamaan. Pemerintah kota menilai keduanya sama-sama penting untuk mendorong kehidupan warga yang lebih sehat dan sejahtera.
Source: jatim.antaranews.com






