OJK Tegaskan Kepatuhan Bukan Hambatan, GCG Kini Diposisikan Sebagai Mesin Pertumbuhan

Otoritas Jasa Keuangan menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan dan tata kelola yang baik bukan penghambat usaha. Di hadapan pelaku industri dalam Risk and Governance Summit (RGS) 2026, pesan yang disorot justru sebaliknya, compliance diposisikan sebagai cara menjaga target bisnis tetap jalan dengan lebih transparan dan akuntabel.

Pandangan itu menjadi penting karena forum tahunan tersebut kembali menempatkan good corporate governance atau GCG sebagai fondasi pembahasan utama. Dalam forum bertema Future Ready Governance for Sustainable Growth and National Prosperity itu, OJK ingin menegaskan bahwa pertumbuhan yang berkelanjutan tidak bisa dilepaskan dari tata kelola yang kuat.

Kepatuhan dipandang sebagai strategi, bukan beban

Anggota Dewan Komisioner OJK Sophia Wattimena menyebut kepatuhan seharusnya tidak dilihat sebagai beban operasional. Menurut dia, compliance justru membantu perusahaan dan institusi menjaga seluruh program kerja agar target yang sudah dicanangkan bisa tercapai dengan baik.

Dalam penjelasannya di forum internasional tersebut, Sophia menegaskan bahwa kepatuhan berjalan bersama tata kelola, transparansi, dan akuntabilitas. Kerangka itu dianggap penting agar aktivitas bisnis tetap berada di jalur yang benar tanpa mengorbankan tujuan usaha.

RGS 2026 soroti praktik terbaik tata kelola

Risk and Governance Summit 2026 digelar di Jakarta pada Selasa (14/7). Ajang ini mempertemukan praktisi tata kelola, kepatuhan, dan manajemen risiko dari dalam maupun luar negeri untuk berbagi praktik terbaik penerapan GCG.

Informasi UtamaKeterangan
AcaraRisk and Governance Summit (RGS) 2026
LokasiJakarta
WaktuSelasa (14/7)
TemaFuture Ready Governance for Sustainable Growth and National Prosperity

Salah satu sesi utama menyoroti perusahaan-perusahaan Indonesia yang berhasil meraih nilai tinggi dalam Asian Corporate Governance Scorecard atau ACGS. Dari sana, forum ini juga diarahkan untuk mencari pelajaran yang bisa ditularkan ke institusi dan perusahaan lain di Indonesia.

Menurut Sophia, pengalaman perusahaan domestik dengan skor bagus di ACGS dapat menjadi lesson learned bagi pelaku usaha lain. Pendekatan itu diharapkan membantu lebih banyak institusi memperkuat tata kelola tanpa kehilangan fokus pada target bisnis.

Manajemen risiko disebut sebagai fondasi dasar

Pelaksana Tugas Deputi Komisioner Audit Internal, Manajemen Risiko, dan Pengendalian Kualitas OJK Kusdarmawan Agustianto menegaskan bahwa pengelolaan risiko dan tata kelola yang baik adalah fondasi utama bagi seluruh organisasi. Penekanan itu berlaku juga untuk lembaga jasa keuangan yang menjalankan bisnis dan operasionalnya.

Ia menyampaikan bahwa risk management dan tata kelola perlu menjadi pengingat bahwa sebuah lembaga harus dikelola secara govern. Dengan fondasi itu, lembaga jasa keuangan diharapkan bisa menjalankan bisnis lebih tertib sekaligus tetap mendukung perekonomian nasional.

Kusdarmawan juga menilai penguatan tata kelola dan manajemen risiko bukan untuk memperlambat usaha. Sebaliknya, pendekatan itu diposisikan sebagai bagian dari cara menjaga keberlanjutan usaha dan memastikan tujuan bisnis tetap sejalan dengan kepentingan yang lebih luas.

Source: www.cnnindonesia.com
Terkait