Nasib Satria Arta Kumbara, mantan prajurit Korps Marinir TNI AL yang bergabung dengan militer Rusia, masih belum mendapat kepastian. Rumor bahwa ia tewas dalam perang di Ukraina belum dikonfirmasi secara resmi hingga Juli 2026.
Kabar terakhir yang dapat diverifikasi menunjukkan Satria pernah mengalami luka berat dan menjalani proses evakuasi pada Agustus 2025. Setelah rekaman itu beredar, tidak ada informasi baru yang memastikan apakah ia masih hidup atau telah meninggal.
Video Evakuasi Menjadi Kabar Terakhir
Dalam video yang dibagikan Ruslan Buton pada Agustus 2025, Satria terlihat terbaring dalam kondisi lemah. Ia dilaporkan mengalami luka parah di bagian kepala akibat serangan drone kamikaze dan mortir Ukraina.
Rekaman tersebut muncul bertepatan dengan peringatan HUT ke-80 RI. Satria disebut menyampaikan bahwa dirinya sedang dievakuasi dari area konflik.
Media Indonesia melaporkan bahwa sejak video evakuasi itu muncul, Satria hilang kontak. Pemerintah Indonesia juga belum mengumumkan adanya komunikasi baru yang bisa memastikan keberadaannya.
| Periode | Peristiwa | Keterangan |
|---|---|---|
| 13 Juni 2022 | Mulai desersi | Satria meninggalkan kedinasan militer. |
| 6 April 2023 | Vonis pengadilan militer | Dijatuhi penjara satu tahun dan PTDH secara in absentia. |
| Akhir Juni–Agustus 2025 | Kabar dari zona konflik | Rumor tewas dibantah, lalu muncul video luka dan evakuasi. |
| Juli 2026 | Status terakhir | Belum ada konfirmasi resmi terkait kabar meninggalnya. |
Rumor Tewas Sempat Dibantah Satria
Isu kematian Satria pertama kali mencuat pada akhir Juni 2025 melalui unggahan Heru Suta, warga Indonesia lain yang disebut berada di pasukan Rusia. Satria kemudian membantah kabar tersebut lewat video klarifikasi pada awal Juli 2025 dan menyatakan dirinya masih hidup.
Perubahan informasi dalam waktu singkat membuat kondisi Satria sulit dipastikan. Video klarifikasi pada Juli 2025 menjadi bantahan terakhir dari Satria sebelum kabar mengenai luka serius dan evakuasinya muncul sebulan kemudian.
Sebelum berada di Rusia, Satria tercatat berpangkat Sersan Dua dengan NRP 111026. Ia pernah berdinas di Inspektorat Korps Marinir atau Itkormar di Cilandak, Jakarta Selatan.
Status di TNI Berakhir Sejak 2023
Catatan militer menyebut Satria melakukan desersi sejak 13 Juni 2022. Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan hukuman penjara selama satu tahun serta Pemecatan Tidak Dengan Hormat pada 6 April 2023.
Putusan itu dijatuhkan secara in absentia dan berkekuatan hukum tetap pada 17 April 2023. Kapuspen TNI Mayjen Kristomei Sianturi menegaskan TNI tidak lagi bertanggung jawab atas tindakan maupun kondisi Satria setelah pemecatan tersebut.
Kewarganegaraan Gugur karena Masuk Militer Asing
Bergabungnya Satria dengan militer asing juga berdampak pada status kewarganegaraannya. Berdasarkan UU Kewarganegaraan RI, warga negara Indonesia dapat kehilangan status WNI apabila masuk dinas militer negara asing tanpa izin Presiden.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menjelaskan bahwa konsekuensi itu berlaku otomatis dan bukan melalui prosedur pencabutan administratif biasa. Karena bergabung dengan militer Rusia, status kewarganegaraan Indonesia Satria dinyatakan gugur.
Pada Juli 2025, Satria sempat mengunggah video di TikTok yang berisi permohonan maaf kepada Presiden Prabowo Subianto dan jajaran pemerintah. Ia mengaku tidak memahami konsekuensi hukum saat menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia dan menyebut alasan bergabung sebagai upaya mencari nafkah.
Jika masih hidup dan ingin kembali menjadi WNI, status tersebut tidak dapat dipulihkan secara otomatis. Satria harus menempuh prosedur naturalisasi dari awal sebagaimana warga negara asing lainnya.
Dengan demikian, dua persoalan masih melekat pada kasus ini, yakni keberadaan Satria di zona perang yang belum terkonfirmasi serta status kewarganegaraannya yang telah gugur. Kepastian baru masih menunggu informasi dari pihak berwenang atau komunikasi yang dapat diverifikasi.
Source: mediaindonesia.com






