Saham yang harganya melonjak ekstrem kini tidak selalu tertutup jalannya menuju indeks standar MSCI. Mulai review Agustus 2026, status Extreme Price Increase atau EPI tidak lagi menjadi penghalang otomatis bagi saham dengan Foreign Inclusion Factor atau FIF minimal 0,75.
Perubahan ini membuat angka FIF menjadi faktor krusial bagi emiten yang sedang mengalami kenaikan harga tajam. Saham EPI dengan FIF tinggi masih bisa dipertimbangkan masuk MSCI Global Standard Index, selama seluruh persyaratan inklusi lain tetap terpenuhi.
FIF 0,75 Menjadi Batas Penting
MSCI mengumumkan pembaruan metodologi tersebut pada Jumat, 17 Juli 2026, di Jakarta. Media Indonesia mengutip ketentuan yang menegaskan bahwa penyaringan EPI tidak lagi diberlakukan dengan perlakuan seragam kepada semua saham yang mengalami lonjakan ekstrem.
Dalam aturan baru itu, saham yang ditandai sebagai EPI dan memiliki FIF sebesar 0,75 atau lebih besar dikecualikan dari penyaringan EPI. Pengecualian tersebut berlaku untuk peluang penambahan ke indeks standar, bukan pengabaian atas seluruh kriteria seleksi yang berlaku.
MSCI menyatakan, “Saham yang ditandai EPI dengan FIF sebesar 0,75 atau lebih besar akan dikecualikan dari penyaringan EPI, dan akan memenuhi syarat untuk penambahan Indeks Standar, dengan syarat memenuhi semua persyaratan inklusi indeks lainnya.” Dengan demikian, lonjakan harga ekstrem saja tidak cukup untuk menggugurkan peluang saham dengan tingkat FIF yang memenuhi ambang tersebut.
FIF mengubah cara status EPI dibaca dalam proses review indeks pada Agustus 2026. Namun, emiten yang memperoleh pengecualian tetap perlu memenuhi syarat inklusi indeks lain yang ditetapkan MSCI.
Perlakuan Berbeda untuk FIF di Bawah 0,75
Saham EPI dengan FIF di bawah 0,75 menghadapi perlakuan yang berbeda, bergantung pada statusnya dalam MSCI Investable Market Index atau IMI. MSCI membedakan saham yang belum menjadi konstituen IMI dengan saham yang telah tercatat di MSCI Small Cap Index.
| Status saham EPI dengan FIF di bawah 0,75 | Perlakuan MSCI | Status berikutnya |
|---|---|---|
| Bukan konstituen IMI | Tidak ditambahkan ke MSCI Global Standard Index | Tetap berada di Market Investable Universe untuk review berikutnya |
| Konstituen MSCI Small Cap Index | Dievaluasi berdasarkan kapitalisasi pasar terhadap Market Size-Segment Cutoff | Dapat dipertahankan atau dikeluarkan dari indeks |
Bagi saham yang belum masuk IMI, status EPI dengan FIF di bawah 0,75 membuatnya tidak dapat ditambahkan ke indeks standar. Ketentuan itu tetap berlaku meski saham tersebut telah memenuhi persyaratan teknis lainnya.
Meski tidak ditambahkan ke indeks standar, saham tersebut tidak langsung keluar dari cakupan evaluasi. MSCI akan tetap menaruhnya dalam Market Investable Universe untuk ditinjau kembali pada periode review berikutnya.
Situasi berbeda berlaku untuk saham yang sudah menjadi anggota indeks kapitalisasi kecil. Dalam kasus ini, MSCI akan menilai posisi kapitalisasi pasar saham terhadap Market Size-Segment Cutoff sebelum menetapkan kelanjutan statusnya.
Batas 1,8 Kali untuk Saham Small Cap
Saham EPI dengan FIF di bawah 0,75 masih dapat dipertahankan dalam MSCI Small Cap Index jika kapitalisasi pasar penuhnya berada di bawah 1,8 kali ambang batas ukuran segmen pasar. Saham juga bisa tetap berada di indeks bila kapitalisasi pasar yang disesuaikan dengan free float berada di bawah 1,8 kali setengah dari ambang batas tersebut.
Dua pengukuran itu menunjukkan bahwa MSCI mempertimbangkan kapitalisasi pasar penuh sekaligus nilai yang telah disesuaikan dengan free float. Selama salah satu kondisi pertahanan terpenuhi, saham tersebut tidak otomatis kehilangan posisinya di indeks small cap.
Perlakuan lebih tegas diterapkan ketika kapitalisasi pasar penuh saham mencapai atau melampaui 1,8 kali ambang batas ukuran segmen pasar. Kondisi itu juga harus disertai pemenuhan kriteria free float yang setara.
Dalam keadaan tersebut, saham EPI tidak akan ditambahkan ke MSCI Global Standard Index. Jika sebelumnya tercatat sebagai konstituen MSCI Small Cap Index, saham itu juga akan dikeluarkan dari indeks tersebut.
Pembaruan metodologi ini menempatkan FIF, status indeks, kapitalisasi pasar, dan free float sebagai penentu hasil evaluasi saham EPI. Review Agustus 2026 akan menjadi periode penerapan aturan yang membedakan peluang saham ber-FIF tinggi dari saham dengan FIF di bawah 0,75.
