PT Bumi Siak Pusako (BSP) mengubah arah perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dengan menempatkan manajemen dan pekerja sebagai mitra strategis. Pendekatan ini meninggalkan pola lama yang memosisikan kedua pihak sebagai kelompok yang saling berhadapan.
Perundingan PKB untuk periode terbaru itu dipandang sebagai pijakan penting bagi transformasi BSP menuju perusahaan migas yang unggul, berdaya saing, dan berkelanjutan. Hubungan industrial yang dibangun tidak hanya ditujukan untuk memenuhi aturan, tetapi juga untuk mendukung produktivitas serta keberlangsungan usaha.
PKB sebagai Fondasi Kepercayaan
Direktur PT Bumi Siak Pusako, Robi Junipa, menilai PKB memiliki fungsi yang lebih luas daripada sekadar dokumen administratif. Dokumen tersebut mengatur hubungan kerja sekaligus menjadi bagian dari penerapan Good Corporate Governance dan kepatuhan ketenagakerjaan.
Menurut Robi, PKB juga mencerminkan kondisi perusahaan yang sehat dan profesional karena memuat kepastian mengenai hak serta kewajiban para pihak. Ia menekankan bahwa keberadaan kesepakatan bersama dibutuhkan untuk membangun rasa aman dan saling percaya di lingkungan kerja.
“PKB adalah komitmen bersama dalam membangun hubungan industrial yang berkeadilan. Dokumen ini bukan hanya memenuhi kewajiban hukum, tetapi menjadi fondasi dalam menciptakan kepastian, perlindungan, dan rasa saling percaya antara perusahaan dan seluruh pekerja,” ujar Robi.
Kick off perundingan dihadiri jajaran direksi, tim perunding PKB, manajer terkait, dan Serikat Pekerja PT Bumi Siak Pusako. Pemerintah juga terlibat melalui kehadiran Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Persyaratan Kerja yang mewakili Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau.
Ketua Serikat Pekerja PT Bumi Siak Pusako, Panji Sumirat, turut hadir dalam agenda tersebut. Keterlibatan perusahaan, pekerja, dan pemerintah menunjukkan proses perundingan diarahkan secara partisipatif.
Dari Konflik Internal ke Kolaborasi
BSP memandang paradigma yang mempertentangkan pemilik modal dan pekerja sudah tidak sesuai dengan tantangan bisnis modern. Perusahaan ingin mengarahkan hubungan kerja pada kolaborasi untuk memperkuat daya saing, keberlanjutan usaha, dan kesejahteraan bersama.
Robi mengibaratkan perubahan pendekatan ini sebagai pergeseran dari Red Ocean Strategy menuju Blue Ocean Strategy. Jika pola lama sarat konflik kepentingan dan persaingan internal, pendekatan baru diharapkan membuka ruang penciptaan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan.
“Keberhasilan perusahaan bukan hanya ditentukan oleh manajemen ataupun pekerja secara sendiri-sendiri. Keberhasilan hanya dapat dicapai melalui sinergi, saling percaya, dan kolaborasi yang kuat,” kata Robi.
Perundingan ini menargetkan penerapan praktik terbaik dari perusahaan migas berkelas dunia. Namun, BSP tetap ingin mempertahankan identitasnya sebagai badan usaha milik daerah yang menjadi kebanggaan Kabupaten Siak.
Nilai Melayu dalam Hubungan Kerja
Nilai Melayu seperti marwah, musyawarah, amanah, saling menghormati, gotong royong, dan kekeluargaan akan menjadi fondasi budaya perusahaan. Nilai tersebut diharapkan memberi warna pada pelaksanaan PKB, sehingga hubungan kerja tidak hanya bertumpu pada kepatuhan hukum.
Dalam laporan finance.detik.com, BSP disebut ingin membangun lingkungan kerja yang mencerminkan keharmonisan, integritas, dan penghormatan terhadap nilai lokal. Perusahaan berharap setiap pekerja memperoleh perlakuan yang adil, profesional, dan bermartabat.
Bagi BSP, PKB juga diposisikan sebagai kontrak moral dan kontrak sosial antara manajemen dan pekerja. Kesepakatan itu diharapkan memperkuat hubungan industrial serta memberi manfaat bagi pekerja dan pembangunan daerah.
