Koalisi masyarakat sipil Migrant Watch mendesak aparat penegak hukum tidak berhenti pada penahanan pelaku perdagangan orang. Mereka menilai jaringan mafia TPPO juga harus dijerat dengan TPPU agar aset hasil kejahatan bisa disita dan aliran uangnya diputus.
Desakan itu muncul karena bisnis ilegal perdagangan orang dinilai memiliki perputaran uang yang sangat besar. Dalam konferensi pers di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (19/6/2026), Migrant Watch menegaskan hukuman penjara saja belum cukup untuk menekan sindikat yang terus meraup keuntungan dari eksploitasi manusia.
Fokus Migrant Watch bukan hanya menghukum orangnya, tetapi juga uangnya
Mantan anggota Satgas Sikat Sindikat, Mulyadi, menyebut perputaran uang dalam bisnis penyelundupan tenaga kerja sangat masif. Ia bahkan membandingkan nilainya dengan industri migas karena besarnya arus dana yang beredar di sektor tersebut.
“Pekerja migran ini kan dikatakan penghasil devisa terbesar kedua, atau migas, sehingga perputaran uangnya tinggi,” ujar Mulyadi dalam konferensi pers itu. Pernyataan tersebut menjadi dasar bagi Migrant Watch untuk mendorong langkah hukum yang lebih keras terhadap para pelaku.
Menurut koalisi ini, pendekatan yang hanya berfokus pada pemidanaan badan belum cukup menekan jaringan kejahatan yang terorganisir. Selama aset dan aliran dananya masih aman, sindikat masih memiliki ruang untuk bergerak dan mengulang praktik serupa.
TPPU dipandang sebagai alat untuk memiskinkan jaringan
Migrant Watch menilai penerapan TPPU bisa menjadi terobosan penting untuk melumpuhkan TPPO dari sisi finansial. Lewat mekanisme itu, aparat dapat melacak dana mencurigakan, membekukan aset, lalu menyita kekayaan yang diduga berasal dari hasil kejahatan.
Pendekatan tersebut juga dianggap punya efek pencegahan yang kuat. Jika keuntungan tidak bisa dinikmati, jaringan pelaku diyakini akan kehilangan motivasi utama dalam menjalankan praktik perdagangan orang.
Mulyadi menegaskan bahwa kejahatan seperti ini tergolong extraordinary dan perlu penanganan luar biasa. Karena itu, ia menilai para pelaku bukan hanya harus diproses sebagai pelaku TPPO, tetapi juga sebagai pelaku pencucian uang.
“Karena ini luar biasa, extraordinary, maka perjuangan kami adalah mendorong semua yang melakukan kejahatan kepada kemanusiaan terutama TPPO, kita tindak ke TPPO dan kita masukkan ke dalam tindakan TPPO. Selain tindak pidana perdagangan orang, mereka juga harus menjadi tindak pidana pencucian uang. Ini hukuman terberat,” tegasnya.
Aset pelaku menjadi titik tekan penindakan
Bagi Migrant Watch, penyitaan aset bukan sekadar langkah administratif. Kebijakan itu dipandang sebagai cara untuk memutus aliran dana ilegal yang menopang kerja sindikat dari hulu ke hilir.
Dengan memiskinkan pelaku, negara diharapkan tidak hanya menghukum individu yang terlibat. Negara juga bisa menekan kemampuan jaringan untuk merekrut, mengoperasikan, dan memperluas praktik perdagangan orang.
Desakan ini menempatkan aspek keuangan sebagai pusat penindakan. Dalam pandangan Migrant Watch, perang terhadap TPPO harus menyentuh sumber daya ekonomi yang membuat sindikat tetap bertahan dan berkembang.
Source: www.suara.com






