Kementerian Sosial kini memudahkan masyarakat mengecek status penerima PKH hanya lewat NIK KTP. Cara ini memberi jalan cepat untuk memastikan nama terdaftar sebagai penerima bantuan tanpa harus datang ke kantor desa, kelurahan, atau dinas sosial.
Pengecekan ini juga penting karena pencairan bantuan sosial PKH tahap kedua sedang berlangsung. Periode penyalurannya dijadwalkan dari April hingga Juni, sehingga keluarga penerima manfaat bisa lebih cepat mengetahui status bantuan mereka.
Cek lewat situs resmi
Kemensos menyediakan portal resmi cekbansos.kemensos.go.id untuk memeriksa kepesertaan PKH. Pengguna cukup membuka situs tersebut lewat peramban di ponsel, lalu memasukkan NIK sesuai data pada KTP dan mengisi kode captcha yang tampil di layar.
Setelah itu, pengguna menekan tombol Cari Data dan menunggu hasil pencarian muncul. Jika terdaftar sebagai penerima manfaat, sistem akan menampilkan status kepesertaan, jenis bantuan sosial yang diterima, dan jadwal penyaluran bantuan.
Bisa juga lewat aplikasi Cek Bansos
Selain melalui laman web, pengecekan juga bisa dilakukan lewat aplikasi resmi Cek Bansos. Aplikasi ini tersedia untuk Android dan iPhone, serta dapat diunduh melalui Google Play Store dan Apple App Store.
Setelah terpasang, pengguna dapat memilih menu Cek Bansos di halaman awal aplikasi. Berikutnya, pengguna diminta memasukkan NIK yang terdaftar dalam sistem administrasi kependudukan, lalu menekan tombol Cari Data untuk memproses pencarian.
Informasi yang muncul di aplikasi ini tergolong lengkap. Pengguna dapat melihat kategori penerima, status penyaluran bantuan terkini, jenis bansos yang diterima, hingga kepastian jadwal pencairan dana.
PKH disalurkan dalam 4 tahap
Pemerintah membagi pencairan bantuan sosial PKH dalam 4 tahap selama satu tahun. Pembagian ini dilakukan untuk menjaga stabilitas penyaluran bantuan di seluruh wilayah Indonesia.
Tahap pertama berlangsung pada Januari hingga Maret, tahap kedua pada April hingga Juni, tahap ketiga pada Juli hingga September, dan tahap keempat pada Oktober hingga Desember. Karena distribusi dilakukan bertahap, waktu pencairan di tiap daerah dapat berbeda.
Besaran bantuan per kategori
Nominal bantuan PKH ditentukan berdasarkan kategori keluarga penerima manfaat atau KPM. Setiap komponen keluarga memiliki nilai bantuan yang berbeda sesuai kebutuhan kelompok penerima yang tercatat dalam pangkalan data.
Untuk ibu hamil atau nifas, bantuannya sebesar Rp750.000 per 3 bulan. Jumlah yang sama juga diberikan kepada anak usia dini 0–6 tahun.
Siswa sekolah dasar atau sederajat menerima Rp225.000 per 3 bulan. Siswa sekolah menengah pertama atau sederajat mendapat Rp375.000, sedangkan siswa sekolah menengah atas atau sederajat mendapat Rp500.000.
Kategori lansia usia 60 tahun ke atas dan penyandang disabilitas berat masing-masing menerima Rp600.000 per 3 bulan. Adapun korban pelanggaran HAM berat memperoleh Rp2.700.000 untuk 3 tahap penyaluran.
Dengan layanan cek bansos berbasis NIK KTP, masyarakat kini bisa memantau status bantuan PKH secara lebih praktis. Akses digital ini menjadi jalur cepat untuk mengetahui data penerima, jenis bantuan, dan jadwal pencairan tanpa perlu proses konfirmasi manual di kantor layanan.







