Pengakuan Tari membuka gambaran yang lebih jelas tentang dugaan pencabulan di lingkungan Ponpes Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati. Ia menilai pola yang dialaminya tidak terjadi seketika, melainkan dibangun perlahan lewat kedekatan yang tampak seperti relasi guru dan santri.
Dalam pengakuan yang disampaikan di podcast bersama Denny Sumargo di YouTube, Tari menggambarkan suasana pesantren yang keras dan penuh tekanan. Ia menyebut santriwati bisa mendapat perlakuan kasar saat tidak menuruti kemauan kiai Ashari.
Pola yang disebut bertahap
Tari mengatakan tindakan yang ia alami dimulai dari hal yang terlihat biasa. Ia mengaku mula-mula diminta memijat, lalu dicium, sebelum perlakuan itu bergerak melampaui batas yang menurutnya tidak wajar.
Ia juga menyinggung kebiasaan cium tangan di lingkungan santri yang sempat membuatnya tidak langsung menyadari adanya unsur pelecehan. “Awal mula kan bertahap, nggak separah itu,” ujar Tari saat menceritakan bagaimana tindakan itu pada awalnya tampak seperti hubungan biasa antara guru dan santri.
Menurut Tari, situasi berubah ketika dirinya mulai diminta mengikuti rangkaian ziarah dan salawatan. Dalam beberapa momen, ia mengaku diajak berduaan dan diminta tidur bersama pelaku dengan alasan tertentu.
Dalih pengobatan batin
Tari menuturkan pelaku kerap memakai alasan pengobatan batin untuk membenarkan tindakannya. Ia mengaku diberi sugesti bahwa dirinya memiliki banyak penyakit batin seperti iri dan dengki, lalu diminta menjalani “pengobatan” yang disebut sebagai bagian dari proses penyembuhan.
“Di sana kan ada guru tarikah. Bilangnya disuruh guru tarikah. Bagian dari nyembuhin sakit,” kata Tari. Ia juga menirukan ucapan yang menyebut dirinya memiliki banyak penyakit dan harus mengikuti cara tertentu agar sembuh.
Di titik itu, Tari mengaku bingung dan tidak memahami maksud sebenarnya. Ia mengatakan sempat ragu dan beberapa kali menolak, tetapi tekanan di lingkungan pesantren membuat posisinya tidak mudah.
Tekanan di lingkungan pesantren
Dalam keterangannya, Tari menggambarkan budaya disiplin yang keras di pesantren tersebut. Ia menyebut santriwati bisa mendapat hukuman fisik jika dianggap tidak patuh, dan kondisi itu ikut memperkuat rasa takut untuk menolak permintaan kiai.
“Di sana itu keras,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa jika ada yang dianggap tidak benar, respons yang muncul bisa berupa pukulan atau tindakan kasar dari oknum kiai.
Keterangan itu memperlihatkan dugaan relasi kuasa yang timpang di lingkungan pesantren. Dalam situasi seperti itu, batas antara pembinaan, tekanan, dan dugaan penyalahgunaan wewenang menjadi kabur bagi korban.
Pernyataan Tari dan pendamping hukum
Tari menjelaskan bahwa meski mengalami sejumlah tindakan yang ia anggap sebagai pelecehan, dirinya tidak pernah sampai melakukan hubungan intim dengan kiai Ashari. Namun, ia mengaku sempat diminta melakukan tindakan yang sangat tidak pantas, termasuk menyentuh area intim dalam salah satu kejadian yang ia ceritakan.
Pengacara Ali Yusron yang mendampingi Tari juga menyoroti pola bujuk rayu dan manipulasi yang disebut dipakai pelaku. Ia menyampaikan bahwa tindakan itu dikaitkan dengan kepatuhan korban terhadap pelaku dan lingkungan ajaran yang dibangun di sekitarnya.
Kasus sudah masuk proses hukum
Ashari kini telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencabulan terhadap puluhan santri. Status hukum itu membuat pengakuan Tari mendapat perhatian lebih luas karena membuka gambaran tentang cara dugaan kekerasan seksual itu berlangsung di lingkungan pesantren.
Kasus ini juga menambah sorotan pada pentingnya pengawasan di lembaga pendidikan berbasis asrama. Pengakuan korban menunjukkan bahwa dugaan kekerasan bisa berawal dari kedekatan yang dibangun secara perlahan, lalu berubah menjadi tekanan yang sulit ditolak.
Source: www.suara.com






