Mamdani Kaji Penangkapan Netanyahu di New York, Kantor PM Israel Menyerang Balik

Rencana Wali Kota New York Zohran Mamdani mengkaji kemungkinan penahanan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu membuka perdebatan baru menjelang Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York pada September. Kajian itu dikaitkan dengan surat perintah penangkapan Mahkamah Pidana Internasional atau ICC terhadap Netanyahu.

Belum ada langkah penahanan yang diumumkan pemerintah kota maupun Kepolisian New York (NYPD). Namun, pernyataan Mamdani langsung memicu tanggapan keras dari kantor Perdana Menteri Israel yang menolak legitimasi surat perintah tersebut.

Kajian Hukum di Balik Pernyataan Mamdani

Mamdani menyatakan tengah berkonsultasi dengan tim hukum Pemerintah Kota New York untuk mengetahui batas kewenangannya. Fokusnya adalah apakah seorang wali kota dapat mengarahkan NYPD menahan pemimpin asing yang menjadi buronan ICC.

Dalam wawancara dengan The New York Times, Mamdani mengatakan Netanyahu seharusnya berada di Den Haag, tempat ICC berkedudukan. “Saya percaya Perdana Menteri Netanyahu seharusnya berada di Den Haag. Dia adalah penjahat perang yang telah didakwa oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC),” kata Mamdani.

Ia juga menegaskan bahwa tindakan pemerintah kota tetap akan bergantung pada ketentuan hukum yang berlaku. “Apa pun yang diizinkan hukum bagi saya lakukan di New York City, itulah yang akan kami lakukan,” ujarnya.

Menurut Kompas.com, Mamdani sebelumnya pernah menyebut kemungkinan mengerahkan NYPD untuk menegakkan surat perintah ICC. Pernyataan itu tidak hanya menyinggung Netanyahu, tetapi juga Presiden Rusia Vladimir Putin.

PihakSikap yang Disampaikan
Zohran MamdaniMengkaji kewenangan untuk mengarahkan NYPD menahan pemimpin asing yang menjadi buronan ICC.
Kantor PM IsraelMeminta Mamdani fokus pada persoalan New York dan menolak legitimasi surat perintah ICC.
ICCMenyatakan pada 2024 terdapat alasan cukup untuk meyakini Netanyahu bertanggung jawab atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Kantor Netanyahu Menolak Dasar Surat Perintah

Kantor Perdana Menteri Israel merespons pernyataan Mamdani melalui akun resmi X pada Minggu (19/7/2026). Mereka menilai Mamdani seharusnya memusatkan perhatian pada persoalan di New York, bukan menyerang pemimpin Israel.

“Tuan Mamdani seharusnya fokus memperbaiki kerusakan yang ditimbulkan kebijakannya di New York,” demikian pernyataan kantor Netanyahu. Respons itu disampaikan setelah wawancara Mamdani dengan The New York Times dipublikasikan.

Pihak Netanyahu juga mempertanyakan yurisdiksi ICC atas warga negara Israel dan Amerika Serikat. Berdasarkan pandangan kantor PM Israel, pengadilan tersebut tidak memiliki kewenangan atas warga kedua negara itu.

Karena itu, kantor Netanyahu menganggap surat perintah penangkapan terhadap pemimpin Israel tersebut tidak sah. Sikap ini memperlihatkan perbedaan tajam dengan pandangan Mamdani mengenai kewajiban menindaklanjuti keputusan ICC.

ICC dan Sorotan atas Gaza

ICC pada 2024 menyatakan terdapat alasan cukup untuk meyakini Netanyahu bertanggung jawab atas dugaan kejahatan perang serta kejahatan terhadap kemanusiaan. Dugaan tersebut berkaitan dengan operasi militer Israel di Jalur Gaza setelah 7 Oktober 2023.

Surat perintah ICC itu kini menjadi pusat perdebatan karena Netanyahu berpotensi menghadiri Sidang Majelis Umum PBB. Forum tahunan tersebut mempertemukan kepala negara dan kepala pemerintahan dari banyak negara di Markas Besar PBB, New York.

Kemungkinan kehadiran Netanyahu membuat kajian hukum yang disebut Mamdani mendapat perhatian lebih luas. Meski demikian, belum ada penjelasan mengenai langkah spesifik yang dapat atau akan dilakukan NYPD apabila Netanyahu datang ke New York.

Perselisihan ini menempatkan New York dalam perdebatan internasional tentang status pemimpin asing yang menghadiri pertemuan global serta penerapan surat perintah ICC. Kantor Netanyahu tetap berpegang pada pandangannya bahwa surat perintah tersebut tidak memiliki legitimasi terhadap Israel.

Source: www.kompas.com
Terkait