Pemerintah Kabupaten Lumajang memperketat pengelolaan pajak daerah lewat digitalisasi untuk menutup celah kebocoran dan membangun sistem yang lebih transparan. Langkah ini diarahkan agar penerimaan daerah lebih akuntabel dan mudah diawasi secara real-time.
Bupati Lumajang Indah Amperawati menegaskan digitalisasi pajak bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan. Pernyataan itu ia sampaikan saat rapat simulasi Implementasi E-Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (E-MBLB) Versi 3.0 Tahun 2026 di Kantor Bupati Lumajang.
Sistem terintegrasi untuk sektor pertambangan
Pemkab Lumajang kini mengandalkan kolaborasi Bank Jatim dan Greatsoft Solution Indonesia untuk menghadirkan sistem E-MBLB terintegrasi. Sistem ini menjadi tulang punggung baru dalam pengelolaan pajak sektor pertambangan di daerah tersebut.
Seluruh proses pengelolaan pajak diarahkan masuk ke satu platform digital. Pemerintah daerah menempatkan transparansi, akurasi, dan pengawasan real-time sebagai tujuan utama dari pembaruan ini.
Digitalisasi tersebut juga dirancang agar setiap tahapan pengelolaan pajak lebih mudah dipantau. Pemkab Lumajang ingin prosesnya berjalan lebih cepat tanpa mengurangi kontrol atas penerimaan daerah.
Celah kebocoran ditekan dengan kontrol digital
Penguatan sistem dilakukan melalui validasi berbasis QR Code, perhitungan otomatis tonase dan tarif pajak, serta keamanan berlapis. Integrasi dengan perbankan membuat transaksi berlangsung cepat dan langsung tercatat secara digital.
Pemkab juga menerapkan rekening khusus bagi wajib pajak untuk memperkuat pengendalian. Skema ini membuat seluruh transaksi terekam otomatis sehingga risiko kesalahan dan potensi manipulasi dapat ditekan.
Pengawasan di lapangan ikut diperketat lewat pemasangan perangkat Point of Sale atau POS di sejumlah titik strategis. Dengan cara ini, aktivitas distribusi material bisa dipantau langsung dan masuk ke dalam sistem pencatatan digital.
Dorong penerimaan daerah dan kepercayaan publik
Bunda Indah menilai penguatan pajak digital penting bukan hanya untuk efisiensi kerja pemerintah. Menurut dia, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan pendapatan asli daerah.
Ia juga menekankan bahwa sistem yang transparan dan terintegrasi dapat membantu membangun kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah daerah berharap penerimaan daerah meningkat seiring dengan menguatnya kepercayaan masyarakat.
Pemkab Lumajang menegaskan komitmennya untuk terus mendorong reformasi birokrasi berbasis teknologi. Arah kebijakan itu ditujukan agar tata kelola pajak daerah menjadi lebih modern, efektif, dan berkelanjutan.
Source: jatim.antaranews.com






