Larangan Internet bagi Anak di Bawah 16 Tahun Berisiko Hanya Menunda Masalah

Pembatasan internet bagi anak di bawah 16 tahun dapat memberi perlindungan awal, tetapi kebijakan itu berisiko hanya memindahkan persoalan ke usia yang lebih tua. Tanpa bekal untuk mengenali ancaman, anak dapat tetap rentan ketika akhirnya mendapat akses penuh ke ruang digital.

Peneliti Center for Digital Society Universitas Gadjah Mada, Hosea Immanuel Latumahina, menilai pembatasan tidak otomatis menghapus risiko yang ingin dicegah. Ia mengingatkan bahwa kebijakan harus disertai pendidikan digital yang memadai agar anak mampu menghadapi lingkungan daring secara lebih aman.

Akses Dibatasi, Risiko Bisa Berpindah

Indonesia mulai membatasi penggunaan internet bagi kelompok usia tersebut untuk mengurangi dampak buruk ruang digital. Namun, Hosea menilai dasar, tujuan, serta penerapannya harus relevan dengan persoalan yang benar-benar dihadapi di dalam negeri.

Pembatasan akses juga dapat membatasi hak anak untuk berpartisipasi dan memperoleh informasi di ruang digital. Anak berpotensi berpindah ke layanan lain yang memiliki sistem keamanan dan pemeriksaan umur lebih lemah.

Masalah lain dapat muncul saat pengguna anak berusaha memanipulasi mekanisme verifikasi usia agar tetap bisa memakai layanan digital. Hosea menyebut praktik itu dapat merusak kepercayaan sekaligus mengurangi efektivitas sistem yang dirancang untuk melindungi pengguna muda.

“Praktik tersebut bisa mendegradasi kredibilitas dan juga efektivitas dari mekanisme verifikasi usia itu sendiri,” jelas Hosea dalam laman UGM. Karena itu, ia mempertanyakan kebijakan yang hanya didorong oleh perbandingan dengan langkah negara lain tanpa melihat konteks Indonesia.

Ancaman Digital Tidak Berhenti pada Batas Usia

Dorongan untuk membatasi media sosial bagi anak berkaitan dengan kekhawatiran terhadap cyberbullying, pelecehan daring, konten pornografi ringan, kecanduan digital, hingga penurunan kemampuan kognitif. Risiko tersebut memang penting diperhatikan, terutama ketika anak belum memiliki kemampuan yang cukup untuk mengelola aktivitas digitalnya.

Namun, kebocoran data, perundungan siber, dan pelecehan daring juga dapat dialami remaja maupun orang dewasa. Hosea menekankan bahwa perlindungan anak di ruang digital tidak seharusnya berhenti pada pembatasan usia semata.

Kebijakan yang reaktif perlu diwaspadai karena dapat mengabaikan akar persoalan di ruang digital. Pemerintah dinilai perlu menjaga proporsionalitas dan konsistensi agar aturan tidak sekadar membatasi akses, melainkan juga memperkuat perlindungan pengguna.

Beragam Pendekatan di Sejumlah Wilayah

Beberapa wilayah telah mengambil arah kebijakan berbeda dalam merespons perkembangan teknologi digital dan media sosial. Fokusnya tidak selalu sama, mulai dari pembatasan media sosial hingga pengaturan waktu bermain game online.

WilayahArah KebijakanFokus Utama
AustraliaPembatasan media sosialMengurangi dampak negatif media sosial
Vietnam dan ChinaPembatasan game onlineMengatur durasi bermain
Inggris dan Uni EropaMasih dalam perencanaanMerespons perkembangan digital yang cepat

Hosea menyebut belum ada negara yang secara spesifik atau efektif menerapkan pembatasan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun, selain rencana yang berkembang di Inggris dan Uni Eropa. Pertimbangan di wilayah tersebut muncul di tengah perkembangan teknologi digital dan media sosial yang berlangsung pesat.

Indonesia dinilai mencoba menggabungkan beberapa dimensi kebijakan dari berbagai negara. Pendekatan itu mencakup pembatasan akses penuh, upaya meminimalkan dampak negatif, serta pencegahan terhadap kasus yang bersifat destruktif.

Perlindungan Perlu Didukung Pendidikan Digital

Model yang menggabungkan banyak pendekatan dapat membuat kebijakan lebih kompleks bila tidak disusun secara matang. Hosea menegaskan, “Kebijakan di Indonesia nantinya perlu ada proporsionalitas dan juga konsistensi dari kebijakan yang diterapkan.”

Di sisi lain, pembatasan penggunaan internet berpotensi membantu meningkatkan kemampuan kognitif dan keterampilan sosial anak. Platform digital juga dapat terdorong untuk lebih patuh dan mengembangkan layanan yang lebih adaptif bagi pengguna anak.

Pengembangan privacy mode, parental control, dan verifikasi usia yang aman menjadi bagian dari langkah perlindungan yang dapat diperkuat. Hosea juga mendorong standardisasi teknis serta desain media sosial yang berpusat pada anak atau child-centric.

Peran pendidik, orang tua, dan industri dibutuhkan untuk memberi pendampingan yang selaras dengan perkembangan teknologi. Literasi digital dinilai penting agar anak tidak hanya dilarang mengakses, tetapi juga memahami cara melindungi diri saat berada di ruang digital.

Dengan pendampingan yang kuat, anak dapat lebih siap menghadapi informasi, interaksi, dan risiko yang muncul secara daring. Tanpa pendidikan tersebut, pembatasan akses berpotensi hanya menunda masalah hingga mereka melewati batas usia yang ditentukan.

Terkait