KPK Sita 19 Kendaraan Dan Perhiasan Dari Rumah Silmy Karim, Jejak Aset Mewah Diusut

Penyidik KPK menyita 19 kendaraan pribadi, perhiasan, dan sejumlah uang dari rumah mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, di Kebayoran Baru, Jakarta. Penyitaan ini menambah sorotan pada dugaan pemerasan dan gratifikasi dalam pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing yang kini terus diusut.

Di lokasi, dua mobil towing terlihat keluar dari kediaman itu sambil membawa barang-barang yang diamankan penyidik. Di antara kendaraan yang tampak dibawa keluar ada Vespa, Harley-Davidson, dua Porsche, serta beberapa sepeda.

Deretan aset yang diamankan

KPK menyebut total 19 kendaraan pribadi disita dari rumah Silmy. Rinciannya mencakup 10 sepeda motor dan tujuh sepeda yang diangkut dengan dua mobil towing, lalu dua mobil sport Porsche berwarna merah dan abu-abu.

Selain kendaraan, penyidik juga membawa perhiasan dan uang dalam rupiah maupun valuta asing. Mata uang asing yang ikut diamankan meliputi dolar Amerika Serikat, euro, dan yen Jepang.

Barang-barang itu diduga terkait dengan tindak pidana korupsi yang sedang disidik KPK. Lembaga antirasuah menduga aset tersebut berasal dari pemerasan dalam pengurusan izin tinggal sementara bagi warga negara asing.

Dugaan skema pemerasan di layanan izin tinggal

Perkara ini berawal dari operasi tangkap tangan KPK di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat. Setelah itu, penyidik menelusuri dugaan praktik korupsi dalam layanan izin tinggal bagi WNA, termasuk pengurusan KITAS dan KITAP.

Dalam konstruksi perkara yang dipaparkan KPK, ada dugaan pemohon izin dipersulit agar mengeluarkan uang supaya proses berjalan lebih cepat atau tidak terhambat. KPK juga menyebut ada dugaan aliran dana terstruktur ke sejumlah pejabat di lingkungan imigrasi.

Silmy Karim kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis, sehari sebelum penggeledahan rumahnya. Ia sebelumnya mendatangi Gedung Merah Putih KPK dan menjalani pemeriksaan panjang sebelum status hukumnya diumumkan.

Dugaan aliran dana dan jejaring pejabat

KPK mengungkap dugaan adanya sistem “jatah” dalam perkara ini. Silmy diduga menerima bagian rutin dari uang hasil praktik tersebut, dengan nilai yang disebut mencapai sekitar Rp100 juta setiap pekan.

Perkara ini juga menyeret banyak nama lain. Total delapan orang disebut dijerat KPK, termasuk Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi periode 2024–2025, Saffar Muhammad Godam, serta sejumlah pejabat eselon di Direktorat Izin Tinggal dan kantor-kantor imigrasi terkait.

Penggeledahan di rumah Silmy dilakukan sehari setelah penetapan tersangka. Setelah penyidik dan personel Brimob meninggalkan lokasi, pengamanan di sekitar rumah itu tidak lagi terlihat.

Dampak cepat pada jabatan Silmy

Silmy Karim dikenal luas di lingkungan keimigrasian. Ia pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi pada periode 2023–2024 sebelum dipercaya menjadi Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan pada periode 2025–2026.

Kasus hukum yang menjeratnya memicu langkah administratif cepat. Presiden Prabowo Subianto disebut menandatangani surat pemberhentian Silmy dari jabatan wakil menteri pada hari yang sama saat KPK menetapkannya sebagai tersangka.

Dengan penyitaan kendaraan, perhiasan, dan uang dalam berbagai mata uang, KPK kini menelusuri lebih jauh asal-usul aset yang diduga berkaitan dengan praktik pemerasan dalam layanan izin tinggal bagi warga negara asing. Fokus penyidikan kini mengarah pada jejak dana, hubungan antarpejabat, dan keterkaitan aset mewah yang ditemukan di rumah Silmy Karim.

Source: www.suara.com

Baca Juga

Back to top button