
Penyitaan harta dari rumah eks Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, langsung menggeser perhatian publik ke arah yang lebih besar daripada sekadar barang bukti. Langkah KPK itu membuka kembali sorotan atas tata kelola imigrasi yang kini didesak berbenah dari akar.
Penggeledahan dilakukan di rumah Silmy Karim di Jalan Brawijaya III, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dari lokasi itu, penyidik mengamankan 12 kendaraan, perhiasan, uang tunai, serta sejumlah barang lain yang disebut berkaitan dengan penanganan perkara.
Barang bukti yang disita KPK
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut barang yang diamankan terdiri atas 12 kendaraan, tujuh sepeda, perhiasan, dan uang tunai. Penyidik juga menyita barang-barang lain yang dinilai relevan dengan perkara yang sedang ditangani.
Rincian kendaraan itu mencakup dua unit mobil sport dan 10 unit kendaraan roda dua. Jenisnya beragam, mulai dari vespa, moge, hingga Harley, sehingga menambah perhatian penyidik pada aset bergerak yang ikut diamankan.
Penyitaan aset seperti ini kerap menjadi bagian penting dalam pembuktian perkara korupsi. Barang-barang yang diamankan dapat membantu penelusuran aliran harta yang diduga terkait tindak pidana.
Dorongan evaluasi di tubuh imigrasi
Di saat KPK bergerak di ranah penyidikan, DPR mendorong pembenahan kelembagaan yang lebih luas. Wakil Ketua Komisi XIII DPR Andreas Hugo Pareira menilai kasus OTT KPK di lingkungan Imigrasi harus dibaca sebagai alarm kelembagaan.
Andreas meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola keimigrasian nasional. Ia menegaskan langkah itu tidak boleh berhenti pada proses hukum terhadap pihak yang terlibat, tetapi harus menyentuh sistem yang memungkinkan persoalan serupa berulang.
Menurut dia, kasus yang menyeret sejumlah pejabat, termasuk Silmy Karim sebagai tersangka, perlu dijadikan momentum perbaikan. Dorongan itu menempatkan isu ini bukan hanya sebagai perkara individu, melainkan juga soal pengawasan, akuntabilitas, dan disiplin birokrasi.
Sorotan ke integritas aparatur
Kasus di lingkungan imigrasi ikut memicu perhatian pada cara lembaga negara menjaga integritas aparatur. Saat penyidikan KPK berjalan, tekanan politik dari parlemen muncul agar pembenahan tidak berhenti pada penindakan.
Publik kini juga menunggu kejelasan sejauh mana hasil penggeledahan dan penyitaan itu akan memperkuat pembuktian perkara. Dalam konteks itu, aset yang diamankan bukan hanya bernilai materi, tetapi juga berpotensi menjadi petunjuk penting dalam konstruksi kasus.
Isu hukum lain ikut menguat
Di tengah sorotan pada kasus imigrasi, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan juga mengungkap dugaan pemerasan yang melibatkan Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Sungai Lumpur, OKI, berinisial IM. Kepala Kejati Sumsel Ketut Sumedana menyebut uang diminta di luar ketentuan resmi PNBP kepada perusahaan agen kapal, pemilik kapal, perusahaan bongkar muat, hingga pengelola terminal jetty.
Ketut menjelaskan uang itu diduga diminta agar pelayanan dokumen kapal berjalan lancar. Ia juga mengatakan pelayanan bisa diperlambat, dipersulit, bahkan tidak dilayani jika permintaan itu tidak dipenuhi.
Tekanan reformasi hukum dan pemasyarakatan
Dari kementerian hukum, Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej memaparkan besarnya beban kasus narkotika di lapas. Ia menyebut lebih dari 65 persen penghuni lapas merupakan terpidana narkotika.
Edward menambahkan, sekitar 85 persen pengguna yang dipidana hanya memiliki narkotika di bawah satu gram. Ia juga menyoroti bahwa banyak dari mereka tetap harus menjalani hukuman penjara hingga empat tahun atau lebih.
Rangkaian isu ini memperlihatkan sektor hukum dan tata kelola aparatur berada dalam sorotan berlapis. Dari penyitaan aset oleh KPK, dorongan reformasi imigrasi, hingga data tentang beban lapas, tekanan publik kini mengarah pada satu tuntutan yang sama: pembenahan sistem agar praktik serupa tidak terus berulang.
Source: www.beritasatu.com




