Komisi Pemberantasan Korupsi meminta Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim segera bersikap kooperatif dan menyerahkan diri. Permintaan itu menguat setelah KPK menyebut jejak keberadaan Silmy terdeteksi di Jakarta dan sekitarnya di tengah pengembangan operasi tangkap tangan dugaan korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik masih mencari Silmy hingga Rabu malam. Ia menyebut informasi terakhir yang diterima lembaga antirasuah menunjukkan mantan Direktur Jenderal Imigrasi itu berada di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
KPK dorong sikap kooperatif
Budi meminta pihak yang dicari segera memenuhi panggilan penyidik. Menurut dia, sikap kooperatif akan membantu mempercepat penanganan perkara yang tengah diusut.
“Kami mengimbau agar yang bersangkutan juga bisa kooperatif sehingga dapat membantu dalam proses penanganan perkara ini,” kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
KPK belum merinci status hukum Silmy Karim dalam perkara itu. Penyidik masih menelusuri keterkaitan berbagai pihak yang diamankan sekaligus mengumpulkan alat bukti untuk memperjelas konstruksi kasus.
OTT meluas ke sejumlah daerah
Nama Silmy muncul dalam rangkaian pengembangan operasi tangkap tangan yang dilakukan di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto sebelumnya membenarkan OTT itu berlangsung sejak Selasa malam.
Operasi tersebut disebut sebagai OTT ke-11 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026. Dalam kegiatan itu, KPK mengamankan belasan orang, termasuk Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah.
Penyidik juga bergerak ke sejumlah daerah lain, termasuk Bali dan Jawa Barat. Langkah itu ditempuh untuk menelusuri dugaan keterkaitan pihak-pihak yang diduga terhubung dengan perkara tersebut.
Uang dan logam mulia ikut disita
Selain mengamankan para pihak, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai dalam mata uang dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura. Lembaga itu juga menemukan logam mulia yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi yang sedang diusut.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan perkara yang ditangani berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengurusan dokumen izin tinggal warga negara asing. Dokumen yang menjadi perhatian dalam kasus ini adalah Kartu Izin Tinggal Tetap atau KITAP dan Kartu Izin Tinggal Terbatas atau KITAS.
Hingga kini, KPK masih menahan penjelasan soal peran masing-masing pihak yang diamankan. Penyidik terus memeriksa keterangan dan barang bukti untuk memastikan hubungan antarpihak, termasuk keterkaitan Silmy Karim dengan rangkaian perkara yang sedang diusut.
Dalam proses hukum acara pidana, KPK juga memiliki batas waktu tertentu untuk menentukan status pihak-pihak yang sudah diamankan. Karena itu, perkembangan perkara ini masih bergantung pada hasil pemeriksaan lanjutan dan pendalaman alat bukti yang sedang dilakukan penyidik.
Source: www.beritasatu.com