Industri kopi nasional punya peluang ekonomi yang besar, tetapi ada satu celah yang masih menghambat laju naiknya nilai tambah: jumlah barista bersertifikasi internasional masih sangat kecil. Di saat gerai kopi terus bertambah, kualitas sumber daya manusia di lini layanan belum ikut mengejar.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyoroti kontras itu saat menyebut pasar kopi Indonesia berpotensi menghasilkan nilai ekonomi hingga 12,5 miliar dolar AS. Ia juga menegaskan bahwa gerai kopi di dalam negeri tumbuh sekitar 23,9 persen per tahun, namun kesiapan tenaga barista belum seimbang dengan pertumbuhan tersebut.
Potensi dari hulu sampai hilir
Perry menilai kopi Indonesia punya daya saing kuat untuk menembus pasar global. Menurut dia, Indonesia bukan hanya memiliki komoditas yang diminati, tetapi juga petani kopi yang sudah mampu menorehkan prestasi di ajang internasional seperti Atlanta, London, dan Boston.
Artinya, bisnis kopi tidak hanya hidup dari penjualan minuman di gerai. Nilai ekonomi juga bisa bertumbuh dari budidaya, pengolahan, pelatihan, hingga layanan penyajian yang makin profesional.
Barista banyak, profesional masih langka
Bank Indonesia mencatat ada sekitar 923 ribu barista di Indonesia. Namun, hanya sekitar 100 orang yang sudah memiliki sertifikasi internasional, sehingga kesenjangan kualitas tenaga kerja di sektor ini terlihat sangat lebar.
Kondisi itu membuat industri kopi menghadapi tantangan ganda. Di satu sisi pasar tumbuh cepat, tetapi di sisi lain standar kompetensi belum merata untuk menopang pertumbuhan itu secara berkelanjutan.
Program untuk menutup celah kompetensi
Untuk menjawab kebutuhan tersebut, BI meluncurkan Program Cangkir Barista sebagai bagian dari Transformasi Kewirausahaan UMKM Terpadu. Program ini ditargetkan mencetak 400 barista bersertifikasi internasional setiap tahun.
Perry menyebut sertifikasi internasional perlu dilakukan secara masal agar industri kopi nasional memiliki standar kompetensi yang lebih merata. Langkah itu juga diharapkan memperbanyak tenaga kerja yang siap bersaing di tingkat global.
Pelatihan, magang, lalu sertifikasi
Peserta program akan menjalani pelatihan kewirausahaan dan kompetensi teknis selama sekitar 2,5 bulan. Setelah itu, mereka akan masuk ke tahap magang atau praktik langsung sebelum memperoleh sertifikasi dan kesempatan membangun usaha sendiri.
Skema ini dirancang agar barista tidak hanya paham teknik meracik kopi, tetapi juga mampu mengelola usaha. Dengan begitu, penguatan sektor kopi bisa berjalan bersamaan pada keterampilan, kewirausahaan, dan pembukaan lapangan kerja.
Dampaknya diharapkan sampai ke petani
Bank Indonesia juga menaruh perhatian pada efek ekonomi yang kembali ke hulu. Perry meminta peserta yang kelak sukses membangun usaha untuk ikut membina petani agar kualitas panen semakin baik.
Ia menilai barista dan pelaku usaha kopi perlu mendorong petani memilih buah yang tepat, mengeringkan hasil panen dengan benar, dan memilah kualitas bahan baku dengan lebih teliti. Pola kerja seperti itu diyakini bisa memperkuat hubungan dari hilir ke hulu, sekaligus membuat industri kopi nasional lebih kompetitif.
